Waspada Politik "Gentong Babi" dalam Pilkada 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Agustus 2020
Waspada Politik
Mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya (kanan). (Foto: MP/Teresa Ika)

MerahPutih.com - Pilkada serentak 2020 semakin dekat. Mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya meminta seluruh penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk mewaspadai fenomena politik "gentong babi" menjelang pesta demokrasi mendatang.

Bambang menjelaskan, politik gentong babi adalah sebuah istilah di mana para calon pemimpin atau politikus memakai anggaran publik untuk mendapatkan keuntungan politik diri sendiri.

Baca Juga:

Megawati Minta Masukan ke Tri Rismaharini Soal Pilkada Surabaya

Bentuk real politik "gentong babi" amat beragam seperti mengalihkan anggaran APBD atau anggaran bantuan sosial (bansos) untuk keperluan politik pribadi. Atau menggunakan kekuasaan untuk memobilisasi ASN untuk kegiatan politik dirinya.

"Misalnya saat pembagian bansos disertai foto sang petahana. Lalu kampanye kegiatan masyarakat dan iklan layanan masyarakat didominasi dipasangi foto-foto petahana. Tujuannya jelas, untuk sarana promosi dan 'membeli' suara rakyat agar memilihnya dalam pilkada mendatang," jelas Eka dalam keterangan pers di Yogyakarta, Minggu (30/08).

Fenomena "gentong babi" kini mulai marak terjadi. Eka menjelaskan, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendeteksi adanya kenaikan dana bansos yang sangat signifikan di 87 kota dan kabupaten.

Walau penyelenggara pemilu sudah mengendus fenomena ini, sayangnya politik gentong babi sulit dihilangkan. Pasalnya, tidak ada aturan yang secara jelas mengatur praktik-praktik demikian. Di samping itu kesadaran politik yang bersih dan netral pada masyarakat juga masih rendah.

"Ada kecenderungan masyarakat lebih memilih orang-orang yang banyak memberikan bantuan langsung pada mereka. Para pelaku juga banyak bermain di wilayah abu-abu yang belum ada peraturannya," kata pria yang juga bekerja sebagai dosen Tata Pemerintahan Fisipol UMY ini.

Mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya (kanan) saat memberika keterangan pers di Yoygkarta. (Foto: MP/Teresa Ika)
Mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya (kanan) saat memberika keterangan pers di Yoygkarta. (Foto: MP/Teresa Ika)

Demi mengurangi praktik politik gentong babi, Eka menyarankan agar pemerintah segera memperbaiki tata kelola pemilu serta tata kelola penguasa. Salah satu contoh nyata adalah transparansi laporan siapa saja pemodal atau dari mana sumber uang dana kampanye politik.

Selain itu, edukasi politik bersih bebas money politic harus lebih digaungkan kembali. Masyarakat didik untuk menolak tawaran uang atau bantuan barang yang diberikan calon-calon pemimpin.

Ketua Ombudsman RI wilayah DIY Budhi Masthuri menjelaskan, pihaknya sudah mengendus adanya penyelewengan di masa sebelum kampanye serta fenomena "politik gentong" di wilayah DIY.

Penyelewengan terjadi jauh sebelum masa kampanye dimulai. Saat ini, ada tiga wilayah yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Bantul yang akan menyelenggarakan pilkada pada akhir 2020 mendatang.

Baca Juga:

Jumlah Kader PDIP yang Maju di Pilkada Serentak Plus Gambaran Koalisinya

Modus yang dipakai misalnya mendompleng anggaran publik untuk membuat media sosialisasi masyarakat yang memasang foto para petahana atau orang-orang yang didukung petahana.

"Juga ada safari dan kunjungan politik sang calon mendompleng kegiatan publik. Ini tidak mudah untuk diinvestigasi karena kurangnya peraturan. Potensi pelaku biasanya calon incumbent," kata Budhi.

Bahkan ORI sudah menerima informasi adanya kepala desa yang mau mengakomodasi bansos hanya pada orang-orang tertentu.

Dalam Pilkada sebelumnya, ORI DIY pernah menerima laporan adanya mobilitas ASN demi kepentingan politik menggunakan anggaran dan fasilitas negara.

Demi meminimalisir fenomena ini, pihaknya sudah membuat MOU bersama KPU dan Bawaslu DIY yang menekankan pada laporan maladministtasi. Segala laporan penyelewengan yang masuk ke ORI DIY akan dilanjutkan dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu DIY. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Pengawasan Kampanye Digital Saat Pilkada Diperketat

#Pilkada Serentak #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan