MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan mengenai adanya organisasi masyarakat (ormas) bernama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pelayanan Publik serta berseragam dengan logo menyerupai KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan ormas tersebut bukan termasuk bagian dari lembaga antirasuah. Ia pun menegaskan KPK tidak pernah bekerja sama dengan ormas tersebut.
"KPK memastikan bahwa organisasi ini bukan merupakan bagian dari lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Dewan Pengawas KPK. KPK juga tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Senin (25/10).
Baca Juga
Kata Bupati Kuansing Soal Duit Suap Izin Sawit Diduga untuk HUT Golkar
Ormas tersebut turut membuat banner yang memajang logo mirip KPK serta mencantumkan alamat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C1 Jakarta Selatan.
KPK mengecam tindakan para pihak yang menggunakan logo mirip lembaga antirasuah dan mencantumkan alamat tersebut.

"KPK meminta para pihak untuk segera menghentikan aksinya, yang diduga dapat mengarah kepada perbuatan-perbuatan penipuan maupun pemerasan," ujarnya.
Ali mengingkatkan, modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku serta menggunakan atribut KPK marak terjadi di berbagai daerah serta telah memakan banyak korban.
Baca Juga
OTT Bupati Kuansing, KPK Amankan Dolar Singapura dan iPhone XR
Para pelaku pun, kata dia, banyak yang telah diamankan oleh aparat penegak hukum. KPK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus tersebut.
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," tutup Ali. (Pon)