Waroeng SS Sunat BSU, Gibran Buka Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 November 2022
Waroeng SS Sunat BSU, Gibran Buka Suara
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Waroeng Spesial Sambal (WSS) menjadi perbincangan masyarakat setelah memotong gaji karyawannya yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun angkat suara dengan memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menemui manajemen Waroeng SS Solo.

Baca Juga

Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

"Mengko tak deloke (nanti saya lihat), soalnya kita menghargai pihak-pihak manajemen swasta. Dengan alasan pemerataan bantuan bagi karyawan yang tidak dapat BSU," kata Gibran di Balai Kota, Selasa (1/11).

Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menegaskan akan mencari tahu apakah kebijakan pemotongan itu berlaku di warung SS Solo atau tidak. Ia mengatakan pihaknya juga sedang mencari tahu berapa data karyawan yang BSU dipotong.

"Mengko tak ceke ndisisik apakah itu (potong BSU karyawan) juga diterapkan di Solo atau tidak. Ada berapa yang kepotong, nanti saya cek dulu sama Kadisnaker, ditunggu saja," papar dia.

Baca Juga

Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Gibran: Padahal Seru Menghibur

Diakuinya Waroeng SS punya cabang banyak di Kota Solo. Atas dasar itu, ia akan mengecek berapa karyawan yang BSU dipotong.

"Berapa karyawan yang kena dampak kebijakan itu. Jadi ini menjadi perhatian, soalnya karyawan pasti protes, dipotong dua kali selama dua bulan (Rp 600.000 bulan November-Desember)," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan turut menyoroti viralnya surat pemotongan gaji karyawan Waroeng Spesial Sambal atau Waroeng SS. Manajemen restoran disebut-sebut memotong gaji karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berujar, akan mempelajari persoalan yang viral di media sosial itu. Dia akan memerintahkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mendalami kasus tersebut.

"Nanti akan kami pelajari ya, saya minta Dirjen PHI untuk mempelajari," kata Ida, Minggu (29/10). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Golkar Solo Usulkan Gibran Maju jadi Cagub Jateng

#Gibran Rakabuming #Subsidi Upah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan