Warga Tolak Bangunan Liar di Tanah Pertamina Bekas Kebakaran Lokasi bekas kebakaran di Petojo Selatan. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Sejumlah warga RW 02, 03, dan RW 04 Petojo Selatan, Jakarta Pusat menggelar aksi di depan Kantor Kelurahan Petojo Selatan pada Senin (13/3).

Unjuk rasa ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi penolakan dibangun kembali bangunan liar di lokasi bekas kebakaran, Petojo Selatan, beberapa waktu lalu, diduga milik Pertamina.

Penolakan itu dilakukan, karena warga sangat khawatir kebakaran kembali terulang yang mengancam jiwa dan keluarga.

Baca Juga:

Pertamina Berikan Uang Kontrakan bagi Korban Kebakaran Depo Plumpang

Dirunut tanah tersebut dalam surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2018 tentang penetapan status eks Pertamina sebagai barang milik negara.

Di kantor Kelurahan Petojo Selatan, terlihat para warga membawa spanduk yang bertuliskan "Kami Warga RW 02, RW 03, RW 04 Menolak Keras Adanya Pemukiman Liar Yang Ada di Tanah PT. PERTAMINA".

Salah satu warga mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas menolak pemukiman liar di tanah tersebut. Ia pun meminta Lurah Petojo Selatan Rahmad Hidayat untuk segera membebaskan pemukiman liar yang diduga punya PT Pertamina.

"Saya tekankan bahwa saya menolak dengan tegas pemukiman liar di kawasan kami," tegasnya.

Sejumlah warga Petojo Selatan, Jakarta Pusat menggelar aksi di depan Kantor Kelurahan Petojo Selatan pada Senin (13/3). (Foto: MP/Asropih)
Sejumlah warga Petojo Selatan, Jakarta Pusat menggelar aksi di depan Kantor Kelurahan Petojo Selatan pada Senin (13/3). (Foto: MP/Asropih)

Warga juga mengatakan bahwa pihaknya lebih mendukung tanah tersebut untuk dijadikan tempat yang lebih bermanfaat ketimbang pemukiman liar yang merugikan warga jika ada insiden kebakaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya ingin Pak Lurah menyampaikan ke Pemprov DKI untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau gelanggang olahraga. Ya pokoknya yang bermanfaat buat warga lah," tegasnya.

Ia pula mengaku bingung dengan pemerintah membiarkan bangunan bedeng yang kerap kebakaran. Harusnya sebagai lembaga negara menjaga untuk dijadikan lokasi yang lebih bermanfaat.

"Saya ingin Pak Lurah menyampaikan ke camat, wali kota dan bahkan Pemprov DKI untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau gelanggang olahraga. Ya pokoknya yang bermanfaat buat warga lah," tegasnya.

Baca Juga:

DPRD Minta Dukcapil Jemput Bola Urus Administrasi Warga Korban Depo Pertamina

Warga yang tak mau disebutkan namanya ini menduga, ada oknum yang bermain dalam pendirian bangunan liar di tanah itu.

Menurut dia, lahan yang luas sekitar 1 hektare itu harus bersih dari bangunan liar.

Sejauh ini yang dia ketahui, sudah dua kali kejadian kebakaran di lokasi bangunan bedeng-bedeng liar di kawasan Petojo Selatan. Kejadian kebakaran pertama terjadi sekitar tahun 2018 dan baru-baru ini tahun 2023.

Sementara itu, Lurah Petojo Selatan Rahmad Hidayat mengatakan, pihak akan menampung aspirasi warga yang menolak dibangun kembali bedeng-bedeng liar yang mengancam jiwa rakyat.

Dalam pertemuan tadi, dirinya akan menindaklanjuti ke pihak camat dan Wali kota mengenai permintaan warga ini. Waktu dekat ini aspirasi warga bakal dikirimkan ke camat dan wali kota.

"Nanti surat dibuat dulu, setelah itu dikirim ke camat dan wali kota. Dalam dekat ini diarahkan ke camat dan wali kota," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Anggota DPR Sebut Relokasi Depo Pertamina Plumpang Kental Nuansa Politiknya

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
5 Komisioner Komisi Kejaksaan bakal Awasi Sidang Kasus Ferdy Sambo
Indonesia
5 Komisioner Komisi Kejaksaan bakal Awasi Sidang Kasus Ferdy Sambo

Barita menuturkan, pihaknya akan menerjunkan lima orang komisioner Komjak guna memantau jalannya persidangan secara langsung.

Polri Gandeng Ormas Islam Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Indonesia
Polri Gandeng Ormas Islam Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Polri menggandeng organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk membantu mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.

 Polisi Jalankan Pola Pengamanan KTT ASEAN Seperti KTT G20
Indonesia
Polisi Jalankan Pola Pengamanan KTT ASEAN Seperti KTT G20

Dalam pengamanan KTT ASEAN 2023 ini melibatkan 2.627 personel yang berasal dari unsur Mabes Polri, dan unsur Polda NTT, serta Polda NTB.

Arus Mudik Masih Padati Arah Timur Jelang Pemberlakuan One Way
Indonesia
Arus Mudik Masih Padati Arah Timur Jelang Pemberlakuan One Way

Jalur satu arah dari gerbang Kalikangkung hingga Cikampek rencananya akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB.

PSI Daftar Peserta Pemilu ke KPU pada Rabu Pon 10 Agustus
Indonesia
PSI Daftar Peserta Pemilu ke KPU pada Rabu Pon 10 Agustus

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana untuk mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (10/7).

 Pemprov DKI Bikin Satgas Relawan Kebakaran di Setiap RT
Indonesia
Pemprov DKI Bikin Satgas Relawan Kebakaran di Setiap RT

Dengan demikian, lanjutnya, kebakaran di permukiman warga bisa ditanggulangi lebih awal dan dampaknya pun bisa diperkecil.

BNPB akan Kembalikan Wisma Atlet ke Kementerian PUPR Jika 6 Bulan tidak Ada Kasus COVID-19
Indonesia
BNPB akan Kembalikan Wisma Atlet ke Kementerian PUPR Jika 6 Bulan tidak Ada Kasus COVID-19

"Nanti kalau enam bulan sudah kurang akan dikembalikan lagi ke Kementerian PUPR, yang lainnya sudah kembali tinggal satu ini," ujar Suharyanto

KPK Temukan Dokumen Aliran Duit Suap di Plaza SMRA Bekasi
Indonesia
KPK Temukan Dokumen Aliran Duit Suap di Plaza SMRA Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di Plaza SMRA, Bekasi, Jawa Barat. Adapun penggeledahan itu terkait kasus suap dugaan perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.

Kasus Pengusaha Tambang Helmut Dinilai Sudah Sudah Hilang Dari Fokus Isu Utama
Indonesia
Kasus Pengusaha Tambang Helmut Dinilai Sudah Sudah Hilang Dari Fokus Isu Utama

aparat penegak hukum untuk berhukum secara lentur jadi jangan sedikit-sedikit pidana, dalam konteks UU Minerba.

SETARA Sesalkan Tidak Ada Pengungkapan Kebenaran saat Pemerintah Akui Pelanggaran HAM
Indonesia
SETARA Sesalkan Tidak Ada Pengungkapan Kebenaran saat Pemerintah Akui Pelanggaran HAM

SETARA Institute menilai, pernyataan Jokowi yang mengakui dan menyesali adanya pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu dalah bagian dari aksesori politik kepemimpinan Jokowi.