MerahPutih.com - Warga yang terpapar COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala disarankan untuk tidak dirawat di rumah sakit. Alangkah baiknya untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini dengan merebaknya varian baru Omicron, kebanyakan masyarakat yang terpapar gejala ringan. Berbeda ketika gelombang varian Delta pada pertengah tahun 2021 lalu yang lebih berbahaya gejalanya.
Baca Juga:
Bandung Level 3 COVID-19, PPKM Mikro Akan Kembali Diterapkan
"Kami mengimbau kepada semua agar mereka yang terdeteksi positif, namun hanya bergejala ringan, maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri dirawat di rumah sakit," ujar Anies melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, pada Rabu (9/2).
Usulan bagi pasien gejala ringan tidak dibawa ke rumah sakit rujukan COVID-19 ini juga, merupakan arahan dari Presiden Jokowi. Meski terpapar, jika dalam keadaan baik dan sehat, maka tidak perlu panik.
"Kita sama-sama sadar bahwa penyebaran omicron Ini amat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau berjalan ringan," katanya.

Langkah yang perlu dilakukan jika memang terpapar COVID-19 gejala ringan, kata Anies, dengan melapor ke RT/RW setempat dan mengikuti arahan dari Puskesmas.
"Tapi bila isolasi rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali dan bisa berhubungan dengan RT-RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan," pungkasnya.
Selasa (8/2) kemarin, secara total warga yang positif COVID-19 sudah mencapai 1.004.469 kasus, sejak awal virus corona merebak di Jakarta. Penambahan kasus baru COVID-19 10.817 jiwa. Kasus aktif naik 5.627 kasus. Sehingga, jumlah kasus aktif kini sebanyak 80.162 orang yang masih dirawat atau isolasi. (Asp)
Baca Juga:
Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Wisata di Yogyakarta Saat PPKM Level 3