Warga Tangsel Dilarang Gelar Lomba 17 Agustusan
MerahPutih.com - Warga Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang menggelar perlombaan 17 Agustusan pada perayaan HUT ke-76 Republik Indonesia.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan membubarkan acara tersebut jika warga tetap nekat menggelar lomba. Hal ini guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga
"Tak ada perayaan-perayaan pertandingan, itu tidak ada," kata Benyamin di Tangsel kepada wartawan, Jumat (6/8).
Menurut Benyamin, pemerintah tidak mau mengambil risiko terjadinya kluster baru penyebaran COVID-19 pasca lomba 17 Agustus. Menurutnya, risiko yang ditanggung sangat tidak setimpal dengan lombanya.
"Makanya saya imbau dari sekarang melalui camat, lurah, untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa," tegasnya
Dia menegaskan bahwa larangan penyelenggaraan lomba Agustusan itu juga akan disampaikan ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT di lingkungan masyarakat.
"Jangan memaksakan. Tasyakuran saja," kata Benyamin.
Sementara saat pelaksanaan HUT RI nanti, Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, hanya akan melaksanakan upacara bendera secara terbatas. Dengan tidak melibatkan seluruh pegawai Pemkot dalam upacara HUT RI tersebut.
"Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan prokes," ungkap mantan Wakil Wali Kota Tangsel ini. (Knu)
Baca Juga