Warga Serbu Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter di Ritel Modern

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 23 Januari 2022
Warga Serbu Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter di Ritel Modern
Karyawan melayani pembeli minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp. (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

MerahPutih.com - Pusat perbelanjaan moderen seperti Alfamart dan Indomaret mulai diseebut masyarakat untuk membeli minyak goreng kemasan dengan harga yang ditetapkan pemerintah Rp 14 ribu per kilogram, setelah selama beberapa pekan harga minyak goreng melonjak di atas Rp 20 ribu per liter.

Sejumlah ritel Afmart dan Indomaret di Pamekasan seperti di Jalan Kabupaten, Jalan Joktole, Jalan R Abdul Aziz dan di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, terpantau dipenuhi oleh ibu-ibu yang hendak membeli minyak goreng.

Baca Juga:

Minyak Goreng Satu Harga Bikin Rugi Pedagang Pasar Tradisional


"Kalau di toko-toko biasa, harganya Rp 28 ribu per kilogram. Di sini hanya Rp 14 ribu, jauh lebih murah," kata ibu rumah tanggal asal Larangan, Pamekasan saat antre hendak membeli minyak goreng di Alfamart di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, dikutip Antara.

Ibu-ibu ini mengaku, rela antre untuk bisa membeli minyak goreng kemasan dengan murah tersebut, karena khawatir segera kehabisan stok.

Menurut petugas di Alfamart itu, Hendra, minyak goreng kemasan mulai diserbu pembeli sejak hari kedua, yakni 20 Januari 2022.

"Kalau pada hari pertama, pada 19 Januari, biasa-biasa saja, bahkan cenderung sepi," katanya.

MinyakGoreng.(Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MinyakGoreng.(Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Hendra dan sejumlah karyawan lainnya di Alfamart ini mengaku, minyak goreng kemasan seharga Rp 14 ribu per kilogram itu hingga enam bulan ke depan.

"Setiap hari pasti ada. Tidak perlu khawatir," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan Akhmad Sjaifudin menjelaskan, penurunan harga minyak goreng itu sesuai dengan ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat seharga Rp14.000.

"Tujuannya untuk menurunkan harga minyak di pasaran yang akhir-akhir naik," ungkapnya.

Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 7,6 triliun guna membiayai subsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan bagi masyarakat di Indonesia. (*)

Baca Juga:

Soal Minyak Goreng, Senator Jakarta Minta Ada Solusi Jangka Panjang

#Minyak Goreng #Harga Sembako #Sembako
Bagikan
Bagikan