Warga Pilih Nabung, Modal Bank Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2020
Warga Pilih Nabung, Modal Bank Naik
Ilutrasi uang. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kecukupan modal (CAR) bank umum konvensional per Juli 2020 menguat menjadi 23,1 persen dibandingkan Juni 2020 yang 22,59 persen.

Naiknya kecekupan modal tersebut, salah satunya didorong oleh masyarakat yang memilih menyimpan dananya di bank yang ditunjukkan tingkat dana pihak ketiga (DPK) per Juli 2020 mencapai Rp6.308 triliun atau tumbuh 8,53 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Namun, dengan likuiditas melimpah dengan modal yang cuku, realisasi penyaluran kredit menurun 1,53 persen dari Rp5.549 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp5.536 triliun pada Juli 2020.

Baca Juga:

Dampak Positif dan Negatif Pembukaan Bioskop Saat Pandemi COVID-19

Selain faktor tersebut, OJK menegaskan kuatnya modal bank karena kebijakan strategis yang membentuk rasio modal bank menguat di antaranya penurunan giro wajib minimum sebesar 200 basis poin untuk bank umum konvensional dan 50 basis poin untuk bank umum syariah dan ada penurunan suku bunga acuan yang dipertahankan tetap 4 persen dan pelonggaran likuiditas dari Bank Indonesia.

Layanan Bank Mandiri
Layanan Bank. (Foto: Antara).

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat menegaskan, menguatnya rasio kecukupan modal itu, lanjut dia, menolong risiko kredit bank yang per Juli 2020 angka kredit bermasalah (NPL) gross yakni gabungan kredit macet, kurang lancar dan diragukan mencapai 3,22 persen atau naik dibandingkan bulan sebelumnya mencapai 3,11 persen.

Namun, jika khusus dicermati dari NPL net atau kredit macet mencapai 1,12 persen pada Juli 2020 atau menurun dari Juni 2020 mencapai 1,13 persen.

"Likuiditas perbankan masih melimpah dan terjaga dengan stabil," katanya seperti dilansir kantor berita Antara.

Baca Juga:

LG Electronic Indonesia Terpukul 242 Karyawan Terpapar COVID-19

Bagikan
Bagikan