MerahPutih.com- Pemerintah DKI Jakarta akan mengecek dugaan penyalahgunaan jatah vaksin COVID-19 bagi para pedagang di Pasar Tanah Abang. Diduga, beberapa warga yang mengikuti vaksinasi bukah merupakan pedagang di Pasar Tanah Abang.
"Kami akan evaluasi kita akan periksa lebih lanjut (dicek). Apa memang terjadi orang-orang yang bukan pedagang pasar umpamanya menyusup," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta Timur, Minggu (7/3).
Baca Juga:
Petugas Dishub dan Satpol PP Jabar Dapat Prioritas Vaksinasi COVID-19
Dia menegaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 masih terus berlangsung. Vaksinasi dapat memberikan rasa aman bagi penduduk di DKI Jakarta.
"Bahwa semua yang diberikan sesuai dengan data yang kami terima. Fasilitas, tenaga kesehatan, penerima vaksin pedagang pasar, lansia, unsur pendidikan, wartawan semua sesuai itu (data)," ujarnya.
Ia menegaskan, apabila terjadi penyalahgunaan, akan mengecek dan mengevaluasi hal tersebut.
"Kami cek lanjut apa memang terjadi orang-orang yang bukan pedagang pasar, menyusup umpamanya masuk dan sebagainya," ucap Riza.
Celah atau kelemahan dalam pendaftaran vaksinasi ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang untuk mendaftarkan kerabat mereka agar bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Padahal vaksinasi di pasar tersebut hanya menargetkan pedagang pasar dan karyawannya.
Penanggung jawab vaksinasi COVID-19 di Pasar Tanah Abang Siti Nur Halimah mengaku, belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi. Hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.

Untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi. Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang. Pendaftaran dan verifikasi dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.
"Begitu masuk ruang vaksinasi baru tanggung jawab kami (Kementerian Kesehatan)," kata Siti kepada wartawan.
Sejumlah pedagang pasar di Tanah Abang mengeluhkan sulitnya mengikuti vaksinasi yang digelar di pasar tersebut.
Baca Juga:
Lansia Perlu 28 Hari untuk Vaksinasi COVID-19 Kedua