MerahPutih.com - Penggugat yang juga warga Mampang menyambut baik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut banding di Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait kekalahan perkara banjir.
“Walaupun terkesan plin-plan tapi kami lega. Akhirnya Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding. Dari mengajukan keberatan ke Pak Anies sampai putusan PTUN saja sudah memakan waktu setahun, apalagi kalau ditambah banding," kuasa hukum para penggugat Francine Widjojo di Jakarta, Jumat (11/3).
Pada kasus ini, ucap Francine, warga hanya meminta kerja rutin Gubernur Anies dalam mengendalikan banjir. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat banjir.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tegaskan Pengajuan Banding Putusan Banjir Mampang Bukan Pencitraan
Francine pun menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim PTUN Jakarta atas putusannya yang bijak dan cermat memenangkan gugatan warga Mampang dengan hukuman pengerukan Kali Mampang.
Dengan dicabutnya upaya hukum banding, ucapnya, pengerukan Kali Mampang semoga tidak hanya karena ada gugatan, tapi dilakukan rutin setiap tahunnya sampai tuntas seperti yang dilakukan oleh gubernur-gubernur DKI sebelumnya. Lalu, diprioritaskan pengerukan pada kali-kali di Jakarta yang mengalami pendangkalan parah.
"Penurapan Kali Mampang agar sesegera mungkin dimulai prosesnya. Anggarannya jangan dipotong, karena salah satu pengakuan tergugat dalam persidangan adalah kurangnya anggaran yang menghambat pelaksanaan pengendalian banjir di DKI Jakarta, sehingga belum terasa pelaksanaannya sampai ke area tempat tinggal para penggugat,” jelas Francine.
Baca Juga:
Banjiri Pasar Dengan Minyak Goreng, DMO CPO Naik Jadi 30 Persen
Ia pun menyampaikan harapan dari para penggugat bahwasannya trauma dan cemas ketika Jakarta diguyur hujan. Semoga dengan putusan PTUN ini dan Anies melakukan pengerukan, banjir di Mampang bisa berkurang.
"Khususnya normalisasi sungai yang merupakan program prioritas nasional dan daerah, termasuk normalisasi Kali Mampang dan Kali Krukut, serta pemulihan kapasitas aliran mantap Kali Cipinang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2030," paparnya.
Ia juga berharap pengendalian banjir tidak hanya dilakukan pada ketiga kali tersebut, tapi pada semua kali dan saluran drainase di Jakarta, agar DKI bisa bebas banjir sehingga maju kotanya dan bahagia warganya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Ajukan Banding atas Kekalahan Putusan Banjir Mampang