Warga Klaten Tewas Usai Minum Racun Ikan, Pelaku Diduga Salah Targetkan Korban

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 November 2021
Warga Klaten Tewas Usai Minum Racun Ikan, Pelaku Diduga Salah Targetkan Korban
Warga melayat di rumah korban pembunuhan karena diracun di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (2/11). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Kasus dugaan pembunuhan terjadi di Klaten, Jawa Tengah.

Korban pembunuhan adalah Hani Dwi Susanti (30), warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia tewas setelah minum air racun apotas atau racun ikan, Senin (1/11).

Suami korban Sigit Nugroho (39) mengaku kaget mendapati istrinya lemas membujur kaku di rumah usai minum air putih di dalam kulkas. Ia pun melapor ke polisi terdekat.

Baca Juga:

Enam Atlet Klaten Wakili Kontingen Jateng di PON Papua, Cabor Panahan Mendominasi

"Saya menemukan minuman berbau aneh. Diduga air itu berisikan racun," kata Sigit, Selasa (2/11).

Polres Klaten, kata dia, juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada Senin malam. Ia mengaku juga sempat meminum air tersebut, tetapi hanya mual-mual saja.

"Itu minuman di taruh di dalam kulkas. Airnya sangat pahit. Saya minta tolong warga, tetapi istri saya sudah membujur kaku tidak bergerak," kata dia.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo membenarkan adanya peristiwa kasus dugaan pembunuhan di Juwiring, Klaten.

Ia mengaku baru dapat laporan pengamanan terduga pelaku.

"Alhamdulilah kita langsung amankan terduga pelaku," kata Eko, Selasa (2/11).

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Selasa (2/11). (MP/Ismail)
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo. (MP/Ismail)

Terduga pelaku berinisial S diamankan Polres Klaten adalah kakak ipar korban sendiri.

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus ini. Di mana dalam kasus ini terduga pelaku salah dalam menargetkan korban.

Eko mengatakan, saat saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk penetapan tersangka belum dilakukan karena masih dilakukan penyidikan

"Baru kita amankan terduga pelaku, sekarang dalam proses penyidikan," kata dia

Ia menegaskan, motif pelaku adalah balas dendam. Diduga pelaku ini menggunakan apotas atau racun ikan untuk membunuh korban.

"Motif pembunuhan karena balas dendam. Sekarang terduga pelaku kita amankan ke Mapolres Klaten untuk kita periksa," katanya

Baca Juga:

Polres Klaten Selidiki Raibnya Saldo Rekening ASN di Bank Jateng

Dikatakannya dalam penyidikan kasus ini terduga pelaku Sarbini salah menargetkan korban. Terduga pelaku sebenarnya menargetkan suami korban, Sigit Nugroho (39).

"Seharusnya yang dibunuh terduga pelaku adalah Sigit, tetapi malah kena Hani," kata dia.

Ia menambahkan, olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (1/11) malam. Barang bukti diamankan berupa sisa minuman berisikan racun.

"Sebanyak empat orang saksi kita periksa, salah satunya penjual racun apotas. Terduga pelaku ditangkap di Wonogiri," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Wahid Foundation Libatkan Pokja Desa dalam Mitigasi COVID-19 Kepada Masyarakat Klaten

#Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan