MerahPutih.com - Warga kategori kemiskinan ekstrem di 5 kabupaten di Jawa Barat akan mendapat prioritas penanganan dari pemerintah pusat. Kelima daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Kuningan, Indramayu, dan Kabupaten Karawang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnivan menyatakan ada 480.000 jiwa di Jabar yang harus keluar dari kemiskinan ekstrem.
Baca Juga
Selesaikan Kemiskinan Ekstrem, Jawa Barat Dapat Tambahan Alokasi Bansos Tunai
“Artinya lebih kurang 25 persen dari angka 25 juta nasional,” sebutnya, dalam rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem tahun 2021 di Jawa Barat, Rabu (29/9).
Mantan Kapolri ini juga mengajak pemerintah daerah baik di provinsi dan kab/kota berkolaborasi menanggulangi ratusan ribu warga Jabar yang masuk kategori kemiskinan ekstrem tersebut.
Kolaborasi yang dimaksud adalah berbagai program kemiskinan dari pusat sampai kab/kota disinergikan agar geraknya searah dan tidak tumpang tindih.
“Prinsipnya sinergi, kolaborasi, dan intervensi. Di pemda ada OPD, ada kepala dinasnya kemudian dikolaborasikan dengan mengajak pihak swasta,” tutur Tito.
Pemerintah Pusat, kata Tito, akan memberikan hadiah (reward) bagi kabupaten/kota yang pemdanya terlihat serius dan berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem ini.
Misalnya dengan mengusulkan memberikan dana insentif daerah lebih kepada pemda berkinerja baik. Evaluasi atas kinerja akan dilakukan secara berjangka.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyebutkan di sisa tiga bulan di tahun 2021 Pemerintah Pusat akan fokus dulu di tujuh provinsi. Tiga provinsi di Pulau Jawa yakni Jabar, Jatim, Jateng. Sementara di luar Jawa yaitu NTT, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Menurut Wapres ada sejumlah solusi yang dapat dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, yakni perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat
Ma’ruf menekankan setiap program pengentasan kesmiskinan di daerah harus berbasis by name by addres agar tepat sasaran.
“Ini barangkali yang akan kita lakukan hari ini dengan mencoba rapat koordinasi dengan Jawa Barat dan lima kabupaten untuk mengharmonisasi, menyinkronisasi hal-hal yang harus diselesaikan,” kata Wapres.
Kemiskinan ekstrem mengacu pada kondisi seseorang atau keluarga yang langka kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
Acuannya pendapatan orang tersebut di bawah USD1,25 (nilai tahun 2005) atau kurs saat ini Rp 14.647 per hari atau sekitar Rp 439.000 per bulan. PBB menargetkan kemiskinan ekstrem hilang dari muka bumi pada 2030.
Tingkat kemiskinan di Indonesia kini berada di angka 10,19 persen dengan kemiskinan ekstrem 3,8 persen. Pemerintah Indonesia menargetkan 2024 tingkat kemiskinan 6-7 persen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 0-1 persen pada 2024.
Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi komitmen Pemerintah Pusat menanggulangi kemiskinan ekstrem di Jabar. Dengan begitu, kebijakan pusat dan daerah bisa selaras sehingga upaya penanggulangan bisa lebih cepat.
“Keinginan kita di daerah bisa sejalan dengan Pemerintah Pusat dalam kebijakannya,” ujar Uu Ruzhanul Ulum. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Begini Dana Yang Digelontorkan Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan di 2022