Warga Jabar Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19 Dosis Keempat di Puskesmas Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Total sasaran vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat mencapai 42.610.134 jiwa. Berdasarkan KPCPEN per Minggu (22/1) pukul 16:00 WIB, cakupan vaksinasi dosis satu di Jabar mencapai 86,32 persen, dosis dua sebesar 76,44 persen, dosis tiga mencapai 47,57 persen, dan dosis empat sebesar 4,53 persen.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyatakan, masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas sudah dapat melaksanakan vaksinasi COVID-19 penguat kedua atau dosis keempat di puskesmas maupun pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga:

Dinkes DKI Gelar Gebyar Vaksinasi COVID-19 Dosis Keempat, Catat Waktu dan Lokasinya

"Hal itu sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia, khususnya Jabar, dari COVID-19," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat Nina Susana di Bandung, Senin.

Nina menuturkan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster kedua atau dosis keempat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.

"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster kedua dimulai 24 Januari 2023. Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," katanya.

Nina menjelaskan, jenis vaksin booster kedua atau keempat akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga.

Misalnya, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer atau Moderna.

Sedangkan masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Sinovac pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovacatau Navac.

Selain itu, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Pfizer pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer atau Moderna.

Kemudian, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Janssen (J&J) pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna.

Masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Sinopharm pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Sinopharm atau Zifivax.

Sementara masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Moderna pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Moderna atau Pfizer.

Terakhir, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Covovax pada vaksinasi booster pertama hanya dapat menerima vaksin Covovax.

"Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua atau dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster pertama," kata Nina. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Dinkes DKI Edukasi Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6 Bulan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jadi Tersangka, Hakim Yustisial Edy Wibowo Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
Jadi Tersangka, Hakim Yustisial Edy Wibowo Penuhi Panggilan KPK

Hakim Yustisial Edy Wibowo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/12). Edy Wibowo merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

DPR Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diusut Tuntas
Indonesia
DPR Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diusut Tuntas

DPR RI meminta agar tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap dan mengusut secara tuntas kasus penembakan Brigadir J.

Pj DKI 1 Berikan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI
Indonesia
Pj DKI 1 Berikan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI

Heru memberikan dana hibah kepada Bawaslu sebesar Rp 206 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Ganti Rugi Ternak Mati Akibat PMK
Indonesia
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Ganti Rugi Ternak Mati Akibat PMK

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan PMK, Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai pemberian ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya mati karena terserang PMK.

Menpora Berkantor di Solo Sepanjang ASEAN Para Games
Indonesia
Menpora Berkantor di Solo Sepanjang ASEAN Para Games

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali mengatakan akan berkantor di Solo selama penyelenggaraan ASEAN Para Games (APG) XI 2022 yang akan berlangsung pada 30 Juli hingga 6 Agustus.

KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data Pemilih
Indonesia
KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyambangi rumah aktor sekaligus pelawak senior, Jaja Mihardja, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kompolnas Kritik Gaya Hidup Mewah Istri Polisi
Indonesia
Kompolnas Kritik Gaya Hidup Mewah Istri Polisi

"Ketika ada acara yang dilaksanakan di dekat Kantor Kompolnas, kami melihat mobil-mobil yang digunakan adalah mobil-mobil mewah, sehingga Kompolnas memotret bukti-buktinya dan mengirimkan ke Kapolri," ujar Poengky.

Intens Komunikasi dengan Arab Saudi, Menag Harap Kuota Haji 2023 Meningkat
Indonesia
Intens Komunikasi dengan Arab Saudi, Menag Harap Kuota Haji 2023 Meningkat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, berdasarkan informasi dari Menteri Haji Arab Saudi kemungkinan kuota haji Indonesia pada 2023 akan lebih banyak dari tahun ini.

Indonesia dan Oman Perkuat Konektivitas Angkutan Udara
Indonesia
Indonesia dan Oman Perkuat Konektivitas Angkutan Udara

Salah satu poin kesepakatan dalam perjanjian itu adalah maskapai Indonesia dapat terbang langsung ke kota-kota di Oman seperti Muscat, Sohar dan Salalah.

Prabowo Serukan Negara ASEAN Jaga Perdamaian
Indonesia
Prabowo Serukan Negara ASEAN Jaga Perdamaian

"Kita mencapai apa yang diinginkan oleh rakyat kita yaitu mencapai perdamaian yang merupakan syarat untuk kemakmuran,” tegas Prabowo.