Warga Iran Diduga Pasok Drone ke Rusia Disanksi Uni Eropa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Februari 2023
Warga Iran Diduga Pasok Drone ke Rusia Disanksi Uni Eropa
Bendera Uni Eropa terlihat di luar Komisi Eropa di Brussel, Belgia, 6 Januari 2023. ANTARA/Xinhua/Zheng Huansong

MerahPutih.com - Uni Eropa mengumumkan rincian paket sanksi kesepuluh terhadap Rusia akibat perang di Ukraina. Paling sedikit 87 orang dan 34 entitas ditambahkan ke dalam daftar sanksi Uni Eropa kepada Rusia.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengungkapkan, mereka yang dikenai sanksi adalah yang berperan dalam melanjutkan perang di Ukraina.

Baca Juga:

461 Anak Ukraina Terbunuh Sejak Pecah Perang dengan Rusia

"Termasuk mereka yang bertanggung jawab atas kegiatan militer, membuat keputusan politik, yang mencemari ruang publik dengan informasi palsu dan narasi jahat, memperbesar perang militer dengan perang informasi,” kata Borrell.

Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam deportasi tidak manusiawi dan adopsi paksa anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia, serta mereka yang bertanggung jawab atas pengembangan pesawat nirawak yang menyasar warga sipil dan infrastruktur sipil di Ukraina.

Borrell menegaskan, organisasinya akan terus mendukung Ukraina dan meningkatkan tekanan kepada Rusia selama diperlukan.

"Empat orang Iran yang terlibat dalam perluasan dan pasokan pesawat tak berawak yang digunakan Rusia untuk menyerang Ukraina juga dikenai sanksi," kata Borrell.

Negara-negara anggota Uni Eropa kembali menjatuhkan sanksi kepada Rusia, termasuk larangan baru terkait perdagangan dan pengawasan ekspor untuk produk-produk dan teknologi yang dapat digunakan untuk tujuan militer dan sipil di Rusia.

Rangkaian sanksi baru ini juga diterapkan kepada negara-negara dan entitas yang menyediakan drone kepada Rusia.

Selain itu, Uni Eropa mengumumkan sanksi tambahan terhadap individu-individu dalam tentara bayaran Rusia, Wagner Group, atas pelanggaran HAM di tiga negara di Afrika.

Delapan individu dan tujuh entitas yang terkait dengan kelompok tersebut ditambahkan dalam daftar sanksi Uni Eropa untuk pembekuan aset dan larangan perjalanan di Republik Afrika Tengah, Mali dan Sudan.

Wagner Group yang telah lama menjadi isu yang mengkhawatirkan di Afrika Barat sudah dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa pada 2021. Sanksi tambahan itu dijatuhkan karena alasan dimensi internasional dan tingkat kejahatan kegiatan kelompok tersebut, serta dampak yang dapat mengganggu stabilitas negara-negara yang menjadi tempat operasi kelompok itu. (*)

Baca Juga:

PBB Gelar Sidang Darurat Hentikan Perang Rusia-Ukraina

#Ukraina #Rusia #Perang
Bagikan
Bagikan