Warga DKI Diperingatkan Tetap Berada di Rumah Selama Lebaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 Mei 2021
Warga DKI Diperingatkan Tetap Berada di Rumah Selama Lebaran
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Merahputih.com - Warga DKI Jakarta diminta untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dan libur Lebaran 2021 di rumah saja bersama keluarga inti. Warga tidak perlu bepergian meskipun tempat wisata hingga mal masih beroperasi pada libur Lebaran.

"Kami meminta tetap berada di rumah, jadi sekalipun dimungkinkan keluar rumah untuk wilayah Jabodetabek," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patiria di sela-sela kunjungannya ke Mal dan Apartemen Grand Pramuka Square, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/5).

Baca Juga

Wagub DKI: Pengajuan SIKM Melalui Aplikasi Jakevo

Menurut Riza, tempat terbaik di tengah pandemi COVID-19 saat ini adalah berada di rumah. Dia menilai, setiap melakukan perjalanan, tentu ada potensi penularan COVID-19.

"Rayakan dan syukuri secara bersama, cukup dengan keluarga inti tidak perlu melakukan kunjungan apalagi melaksanakan kegiatan open house dan sebagainya," ungkap dia.

Jika terpaksa harus pergi, maka harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Termasuk orang-orang yang sudah divaksinasi.

"Sekalipun diperbolehkan, kami juga tetap minta masyarakat menjaga protokol kesehatan," pungkas Riza.

Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww
Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan tetap mengizinkan tempat wisata beroperasi atau dibuka pada masa libur Lebaran 12-14 Mei 2021 dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Masyarakat DKI Jakarta pun bisa memanfaatkan waktu liburan Lebaran untuk berkunjung ke Taman Impian Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Margasatwa Ragunan atau tempat wisata lainnya.

Baca Juga

Pemprov DKI Kembali Berlakukan SIKM, Ini Warga yang Diberikan Izin

Plt Kadis Parekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan pembatasan perlu dilakukan karena kasus COVID-19 masih ada dan telah ditemukannya varian COVID-19 yang baru dari luar negeri.

Gumilar juga juga telah meminta pengelola atau penanggung jawab tempat wisata agar melaksanakan standard operating procedure (SOP) serta protokol kesehatan dengan ketat. (Knu)

#Ahmad Riza Patria #Mudik Lebaran #Larangan Mudik
Bagikan
Bagikan