Warga Binaan Rutan Yogyakarta Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 Oktober 2017
Warga Binaan Rutan Yogyakarta Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

MerahPutih.com - Warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Yogyakarta mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta.

Hal itu tertuang dalam naskah perjanjian kerja sama yang ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Yogyakarta Agustiyar Ekantoro di Yogyakarta, Rabu (11/10).

Kholid mengatakan, perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan terutama yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

Selain itu, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan yang telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan kemudahan akses untuk pemberian informasi, pendaftaran, pembayaran iuran dan pengajuan klaim.

"Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan di rutan tersebut," katanya.

Menurut dia, perjanjian kerja sama itu sebagai pedoman untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan asas saling membantu, mendukung, dan bersinergi dalam Program Jaminan Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami merupakan salah satu badan publik yang diberi amanah pemerintah untuk melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka memberikan kepastian ketika peserta mengalami risiko sosial khususnya tenaga kerja," katanya.

Agustiyar Ekantoro mengatakan, perjanjian kerja sama dengan pelayanan publik pemerintahan yakni BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta itu sebagai pilot project untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di rutan agar warga binaan juga terlindungi.

"Kami bertugas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta aparat penegak hukum abdi negara yang bertugas melayani publik. Jaminan fasilitas yang disediakan pemerintah harus juga dirasakan warga binaan, salah satunya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Agustiyar. (*)

Sumber: ANTARA

#Rumah Tahanan #BPJS #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan