Warga AS di Bali Dideportasi Setelah Ketahuan Overstay 1.073 Hari Seorang WNA asal Amerika Serikat berinisial RK (dua kiri) dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4/2023). ANTARA/HO-Instagram Imigrasi Denpasar @imigrasidenpasar

MerahPutih.com - Ulah turis asing di Pulau Bali kembali sorotan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat berinisial RK (usia 46 tahun) karena tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay) selama 1.073 hari pada Selasa (4/4).

RK dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menumpang pesawat Philippines Airlines tujuan Manila, Filipina, kemudian berlanjut ke New York, Amerika Serikat.

“Yang bersangkutan (RK) telah membeli tiket untuk pulang ke negaranya atas bantuan dari keluarganya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi saat dihubungi di Denpasar, Bali, Selasa, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

RUU Provinsi Sumut, Jawa Barat, hingga Bali Disahkan Jadi Undang-Undang

Ia menjelaskan, Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur WNA yang overstay lebih dari 60 hari dapat dideportasi oleh Imigrasi, dan dicegah kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Sementara itu, WNA yang masa overstay-nya belum lebih dari 60 hari masih diperbolehkan untuk membayar denda sebesar Rp 1 juta per orang per harinya. Jika WNA itu tidak mampu membayar denda, maka Imigrasi berhak mendeportasi orang asing tersebut.

Ia menjelaskan, RK masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 13 Maret 2020.

“Dia masuk menggunakan visa kunjungan. Kegiatannya di Bali, berolahraga, dan berkunjung ke rumah kekasihnya yang merupakan warga negara Indonesia,” katanya.

Baca Juga:

Menparekraf Harap KEK Pariwisata Lido Jadi Daya Tarik Turis Domestik

RK semula berencana memang hanya untuk liburan di Bali, karena dia telah memesan tiket pulang ke Amerika lewat Wuhan, Tiongkok, pada 1 April 2020. Namun, tiket yang dia pesan hangus karena kebijakan pembatasan perjalanan selama pandemi COVID-19.

Alhasil, RK pun tinggal lebih lama di Indonesia berbekal uang Rp 30 juta yang rencana awalnya untuk membiayai liburannya di Bali selama 3 minggu.

“Tetapi, uang tersebut habis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di Bali,” kata Tedy Riyandi. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Tertibkan Usaha Ilegal Turis Mancanegara di Bali

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Irjen Teddy Minahasa Diduga Sisihkan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan
Indonesia
Irjen Teddy Minahasa Diduga Sisihkan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan IrjenTeddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu. Barang itu hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Partai Gelora Beri Sinyal Merapat ke Prabowo
Indonesia
Partai Gelora Beri Sinyal Merapat ke Prabowo

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora, Fahri Hamzah menyebut koalisi Gerindra dan PKB, sangat ideal untuk didukung. Alasannya, karena Gerindra-PKB melambangkan sisa-sisa kekuatan ideologis nasional.

Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Indonesia
Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Jubir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo menginformasikan bahwa sidang dengan terdakwa Johnny Plate dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB.

4.928 Anak di Jawa Barat Telah Terima Imunisasi Difteri
Indonesia
4.928 Anak di Jawa Barat Telah Terima Imunisasi Difteri

Pelaksanaan ORI difteri untuk upaya pencegahan penyakit diperkuat melalui peran puskesmas di daerah setempat.

PDIP Mulai Tahapan Seleksi Bacaleg 2024 dengan Pendidikan Antikorupsi
Indonesia
PDIP Mulai Tahapan Seleksi Bacaleg 2024 dengan Pendidikan Antikorupsi

“Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga,” ujar Hasto.

Ganjar Bantah Isu Keretakan Internal PDIP seperti Pemberitaan Media Asing
Indonesia
Ganjar Bantah Isu Keretakan Internal PDIP seperti Pemberitaan Media Asing

Isu keretakan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri mencuat dan ditulis oleh surat kabar Singapura.

Jokowi Perintahkan Audit Seluruh Stadion Bola di Indonesia
Indonesia
Jokowi Perintahkan Audit Seluruh Stadion Bola di Indonesia

Jokowi menjenguk para korban luka tragedi Stadion Kanjuruhan sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

PSI Kritik Rencana Pj Heru yang akan Cabut KJP Siswa Perokok
Indonesia
PSI Kritik Rencana Pj Heru yang akan Cabut KJP Siswa Perokok

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Idris Ahmad mengatakan bahwa aturan pencabutan KJP salah kaprah atau tidak tepat.

Jokowi Sebut 2023 Ada Kemungkinan Ekspor Indonesia Turun
Indonesia
Jokowi Sebut 2023 Ada Kemungkinan Ekspor Indonesia Turun

"Sekali kita harus tetap hati-hati dan waspada yang berkaitan dengan krisis keuangan, dan kemungkinan ekspor yang menurun," kata Jokowi.

Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Batal Digelar Pekan Ini
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Batal Digelar Pekan Ini

"Kalau pekan ini sudah tidak mungkin karena sekarang sudah Selasa dan Kamis itu kelihatannya tidak ada rapim dengan Bamus," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).