Wapres JK Sebut HTI Dibubarkan karena Langgar Sila Ketiga

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 November 2017
Wapres JK Sebut HTI Dibubarkan karena Langgar Sila Ketiga
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Foto: Ist

MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bahwa pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) salah satunya adalah karena melanggar sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia.

"Apa yang salah dengan Hizbut Tahrir?. Melanggar Pancasila, tapi sila yang mana?. Kalau soal agama, sama soal keadilan juga sama. Yang salah soal persatuan sila ketiga. Itu bertentangan dengan konsep persatuan negara kita, NKRI. Dia (HTI) ingin tanpa batas (borderles)," kata Wapres saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan 21 Lembaga Ketahanan Nasional (PPSA 21 Lemhanas) di Jakarta, Senin (20/11).

Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas yang akhirnya disetujui oleh DPR untuk dijadikan undang-undang melalui Rapat Paripurna pada 24 Okmenjadii dasar untuk pembubaran ormas HTI di Indonesia.

Lebih lanjut Wapres menjelaskan bahwa masyarakat dan pemerintah tidak bisa hanya menuding orang lain anti Pancasila. Menurut Wapres, harus jelas sila keberapa yang dilanggar.

"Jadi kita harus urai satu persatu sila dalam Pancasila itu. Kalau ada yang melanggar harus jelas sila mana yang dilanggarnya," kata Wapres.

Wapres menjelaskan pengalamannya saat adanya penolakan atas kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh.

Saat itu, tambah Wapres semua menolak kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh. Bahkan pemda juga ikut menolak.

"Saya bilang, anda sudah baca Pancasila? Lihat sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab. Anda menolak pengungsi Rohingya itu manusiawi tidak? itu beradab tidak?," kata JK sebagaimana diberitakan Antara.

Akhirnya tambah Wapres semua diam dan bisa menerima kehadiran para pengungsi Rohingya tersebut.

Karena itulah, Wapres mengingatkan Pancasila harus diuraikan satu persatu dari sila yang ada. Dengan demikian maka akan jelas tindakan mana yang masuk kategori melanggar Pancasila atau tidak.

#Wapres Jusuf Kalla #HTI Dibubarkan #Hizbut Tahrir
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan