Wapres Perintahkan Kepala Daerah Segera Pacu Penyerapan Anggaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juli 2021
Wapres Perintahkan Kepala Daerah Segera Pacu Penyerapan Anggaran
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah meminta seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk meningkatkan penyerapan anggaran penanganan pandemik COVID-19.

"Seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, banyak yang masih rendah penyerapan anggarannya untuk penanganan COVID-19. Oleh karena itu saya minta ini betul-betul dipacu," kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin
dalam keterangannya yang diterima, Kamis (22/7).

Baca Juga:

Begini Alokasi Anggaran Anyar Buat Insentif Nakes dan Bantuan Sosial

Wapres juga meminta jajaran pemda segera melakukan perbaikan data penduduk, khususnya terkait data penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.

Penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Jawa Timur masih rendah, sehingga Wapres meminta Khofifah mendukung bupati dan wali kota untuk memperbaiki data masyarakat penerima manfaat tersebut.

"Masih rendahnya penyaluran bansos memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Jatim untuk melakukan percepatan, melalui perbaikan data terutama kelengkapan data NIK dari penerima manfaat," tuturnya.

Ia mengingatkan, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia memerlukan ekstra kerja keras antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Pandemi COVID-19 ini memang membutuhkan ekstra kerja, ekstra kerja keras dan kerja sama, bahu-membahu antara pusat dan daerah," katanya.

Wapres mengetahui seluruh pihak telah bekerja keras dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam menangani COVID-19 hingga saat ini.

Penyerahan Bantuan. (Foto: Antara)
Penyerahan Bantuan. (Foto: Antara)

Dengan kondisi meningkatnya angka penularan saat ini, Wapres meminta pemerintah daerah semakin berkoordinasi dengan jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.

"Saya ingin mendorong dan memfasilitasi agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terlaksana dengan lebih baik lagi. Saya sangat mengetahui bahwa semua pihak telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Pemerintah Pusat menaikkan anggaran PEN menjadi Rp 744,75 triliun dari pagu semula sebesar Rp 699,43 triliun karena ada penambahan pada perlindungan sosial menjadi Rp 187,84 triliun dari Rp 153,86 triliun dan kesehatan menjadi Rp 214,95 triliun dari Rp 172 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Begini Alokasi Anggaran Anyar Buat Insentif Nakes dan Bantuan Sosial

#Anggaran COVID #Ma'ruf Amin #COVID-19 #APBN #APBD
Bagikan
Bagikan