Wapres Perintahkan Isu Polhukam Tidak Halangi Pembangunan Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Januari 2021
Wapres Perintahkan Isu Polhukam Tidak Halangi Pembangunan Papua
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Percepatan tersebut mencakup 7 (tujuh) bidang prioritas, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, agar program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat tidak terhambat, diperlukan situasi politik, hukum, dan keamanan (polhukam) yang kondusif.

Baca Juga:

Pendekatan Kultural Solusi Penyelesaian Konflik Papua

Wapres perintahkan aspek polhukam dan aspek-aspek krusial lainnya, seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua terkawal dan tertangani secara paralel, sinergis, dan saling menguatkan.

"Termasuk isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional," ujarnya.

Ia mengingatkan, pentingnya meletakkan perspektif kebijakan Inpres ini dalam semangat dan desain baru untuk Papua, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas membahas Papua pada tanggal 11 Maret 2020.

Pertama, evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otonomi Khusus. Kedua, perlunya sebuah semangat, paradigma, serta cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Papua
Peta Papua. (Foto: Tangkapan Layar)

“Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” tegasnya.

Kemudian ketiga, kebijakan Otonomi Khusus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat. Sehingga rumuskan sebuah kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera.

Ma'ruf juga meminta agar pelaksanaan amanat Inpres tersebut benar-benar dapat membangun kepercayaan (trust building) serta merebut hati dan pikiran masyarakat Papua, sehingga meneguhkan kesadarannya sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Bila kondisinya telah memungkinkan, saya akan melakukan kunjungan kerja ke kedua ibu kota provinsi tersebut, guna melakukan dialog," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Hakim Nyatakan Pemerintah Bersalah karena Matikan Internet di Papua

#Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan