Wapres Minta MUI Hati-hati dalam Pendataan Anggota

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 20 November 2021
Wapres Minta MUI Hati-hati dalam Pendataan Anggota
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. (ANTARA/Fransiska Ninditya)

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme, Selasa (16/11). Satu dari tiga orang tersebut diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma’ruf Amin berharap, MUI menjadi lebih waspada dan hati-hati dalam melakukan seleksi dan pendataan terhadap anggota majelis tersebut.

Hal itu disampaikan Jubir Wapres Masduki Baidlowi saat mendampingi Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Jumat (19/11).

Baca Juga:

Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

"Dengan kejadian seperti ini, kami, MUI harus lebih hati-hati lagi. Jadi Wapres mengharapkan kepada MUI supaya lebih hati-hati di dalam proses pendataan ke depan. Itu harapan Wapres," kata Masduki, dikutip Antara.

Wapres juga meminta MUI untuk melakukan evaluasi internal dan lebih selektif dalam melakukan rekrutmen kepengurusan majelis ulama tersebut.

"MUI ke depan harus lebih hati-hati dalam merekrut kepengurusannya, karena selama ini MUI menerima kepengurusan itu memang sudah meminta kadernya yang terbaik," kata Masduki yang juga Ketua MUI bidang Komunikasi dan Informasi.

Baca Juga:

Keluarga Terduga Teroris Berencana Temui Kapolri, Siap Curhat

Sementara itu, ketiga orang yang ditangkap Densus tersebut ialah pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okban, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan lembaga pendanaan di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sementara Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI. (*)

Baca Juga:

Penangkapan Ketum PDRI dan Anggota Komisi Fatwa Bikin Pimpinan MUI Tercengang

#Ma'ruf Amin #Terorisme #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan