Wapres JK Bicara Soal Penguatan dan Pembekuan KPK

Thomas KukuhThomas Kukuh - Minggu, 10 September 2017
Wapres JK Bicara Soal Penguatan dan Pembekuan KPK
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO)

MerahPutih.com - Berbagai masalah terus menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi. Mulai dari penyerangan Novel Baswedan dan perseteruannya dengan Direktur Penyidikan Aris Budiman hingga penggunaan hak angket DPR terhadap KPK. Lantas bagaimana keseriusan pemerintah terhadap eksistensi KPK yang terus mendapatkan serangan?

Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela kunjungannya ke Astana, Kazakhstan dia mengatakan pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan KPK untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi.

"Pemerintah ingin mempertahankan, bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang," kata Wapres disela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu.

Dia mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan ogah mencampuri urusan internal KPK. JK pun berharap KPK bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid. "Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam. KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah Wapres.

Sebelumnya Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 poin pertemuan, sementara selama menjalankan tugas penyelidikan terkait tugas dan kewenangan KPK.

Anggota Pansus Angket KPK Hendry Yosodiningrat menilai pansus harus bisa meyakinkan pemerintah dan publik bahwa temuan yang diperoleh adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki.

Karena itu, menurut dia, siapa pun yang mendengar dan mengetahuinya pasti menerima rekomendasi Pansus misalnya mengembalikan kewenangan yang dimiliki Kepolisian dan Kejaksaan Agung. "Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," ujar dia. (*)

Sumber: Antara

#KPK #Wapres Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan