MerahPutih.com - Pemerintah pusat menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai lewat PT Pos Indonesia serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat BPJS Ketengakerjaan dan bank pemerintah.
Selain itu, pemerintah daerah diperintahkan mengalokasikan dana 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat sebagai bagian dari pengalihan subsidi BBM.
Baca Juga:
Pemberian BLT BBM Supaya Kemiskinan Ekstrem Tak Melonjak
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemberian bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BLT BBM) ke warga miskin menjadi cara pemerintah untuk menjaga angka kemiskinan ekstrem supaya tidak melonjak.
Ia menegaskan, pemerintah hingga kini tetap fokus dalam mencapai target nol persen untuk kemiskinan ekstrem pada 2024, setelah pada 2021 mencapai 4 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
"Adanya kebijakan pemerintah berupa kenaikan harga BBM, harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi," kata Ma'ruf.
Selama ini, kata ia, penyaluran subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran atau justru didapatkan oleh warga yang tak seharusnya menerima.
"Memberikan hak kepada orang yang berhak, ini yang sedang dilakukan pemerintah. Selama ini subsidi tidak sampai ke berhak, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambilnya dan menggantinya dengan bansos," katanya.
Wapres tak menyangkal kebijakan tersebut berdampak pada kenaikan harga untuk sejumlah bahan kebutuhan pokok penting. Akan tetapi, Ma’ruf menjamin hanya bersifat sementara.
Ia menjelaskan pemerintah harus menempuh kebijakan menaikkan harga BBM karena Indonesia juga menerima dampak dari krisis energi yang melanda dunia.
"Prinsipnya, pemerintah terus mengawal proses ini agar dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Selain BLT BBM, Berbagai Bantuan Sosial Cair Sampai Akhir Tahun 2022