Wamenkumham Sebut PBB Sangat Terlambat Jika Beri Bantuan Terkait KUHP Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai surat pernyataan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia sangat terlambat.

Edward menyatakan surat tersebut menawarkan bantuan, terutama terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan persoalan-persoalan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga:

Pengesahan KUHP Diklaim Tidak Pengaruhi Kedatangan Wisatawan Asing

"Surat itu kami terima pada tanggal 25 November dan tidak ke pemerintah melainkan ke Komisi III DPR. Jadi, ya, sangat terlambat", kata dia saat konferensi pers secara daring bersama Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin.

Akan tetapi, katanya, KUHP sudah mendapat persetujuan tingkat pertama pada 24 November, sementara surat PBB datang pada 25 November.

"Jelas (soal pasal) yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi tersebut, kami sudah mendapatkan masukan dari masyarakat," katanya.

Edward menambahkan bahwa supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan pasal-pasal KUHP, pemerintah terus melakukan sosialisasi melalui dialog dan diskusi, terutama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan pasal-pasal tersebut tidak disalahgunakan dan ada standar parameter yang sama untuk menjembatani pasal-pasal tersebut.

Baca Juga:

Sandi Janjikan Perlindungan Privasi Wisatawan Asing Setelah KUHP Disahkan

Sementara itu, juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya pada Senin pagi telah memanggil perwakilan PBB untuk Indonesia di Jakarta terkait KUHP.

"Alasan (pemanggilan adalah) karena ini juga merupakan salah satu tata hubungan berdiplomasi. Ada baiknya adab yang berlaku adalah dalam tindak aksi perwakilan asing ataupun PBB di suatu negara, jalur komunikasi akan selalu ada untuk membahas berbagai isu. Jadi kita tidak menggunakan media masa sebagai alat untuk menyampaikan satu hal yang belum diverifikasi," katanya.

Menurut Teuku, sangatlah patut bagi perwakilan asing, termasuk PBB, untuk tidak secara terburu-buru mengeluarkan pendapat atau pernyataan sebelum mendapatkan satu informasi yang lebih jelas.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (6/12) menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, akhirnya Indonesia memiliki KUHP yang merupakan hasil dari buah pemikiran anak bangsa. (*)

Baca Juga:

KUHP Bikin Wisman Ragu Datang ke Indonesia, Begini Respons Sandiaga Uno

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
TNI-Polri Segera Lakukan Tindakan Hukum Bebaskan Pilot Susi Air
Indonesia
TNI-Polri Segera Lakukan Tindakan Hukum Bebaskan Pilot Susi Air

Personel TNI-Polri yang terlibat sudah terseleksi dan terpilih dalam melaksanakan tugas dan dibekali terkait penegakan HAM.

Gibran Siap Salurkan BLT BBM, Totalnya Capai Rp 14 Miliar
Indonesia
Gibran Siap Salurkan BLT BBM, Totalnya Capai Rp 14 Miliar

"Kita melalui rapat fraksi dan Banggar (Badan Anggaran) dan pandangan fraksi semua setuju Rp 14 miliar anggaran BTT dialihkan ke BLT BBM," ujar Budi, Sabtu (10/9).

Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini
Indonesia
Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Tim penasihat hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membenarkan kliennya menjalani sidang etik hari ini.

Pengendara Motor Diminta tidak Melintasi Jalan Layang Non Tol
Indonesia
Pengendara Motor Diminta tidak Melintasi Jalan Layang Non Tol

"Demi keselamatan bersama, pengguna sepeda motor diimbau tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor atau kendaraan roda empat," ungkap Latif Usman

Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i
Indonesia
Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

Jemaah haji dapat menggunakan layanan skuter listrik yang tersedia di lantai 3 Masjidil Haram.

Wapres Minta Ulama dan Kader MUI Tak Gentar atas Terjadinya Penembakan
Indonesia
Wapres Minta Ulama dan Kader MUI Tak Gentar atas Terjadinya Penembakan

Para ulama dan kader MUI tetap teguh dalam menjalankan tugas dakwah setelah terjadinya peristiwa penembakan.

Capres PDIP Akan Diumumkan Megawati pada Momentum yang Tepat
Indonesia
Capres PDIP Akan Diumumkan Megawati pada Momentum yang Tepat

Hasto meminta kader PDIP selalu siap menunggu komando yang ada dengan selalu berada di tengah rakyat, untuk menggalang kekuatan rakyat.

Sebelum Putusan Capres dari Ketum Keluar, Kader PDIP Dilarang Bikin Gerakan
Indonesia
Sebelum Putusan Capres dari Ketum Keluar, Kader PDIP Dilarang Bikin Gerakan

Kader PDIP agar tak membuat gerakan tambahan kecuali bergerak turun ke bawah membantu perekonomian rakyat di tengah situasi ancaman global saat ini.

Cuaca Ekstrem Tidak Ganggu Perjalanan Pengguna Tol Selama Nataru
Indonesia
Cuaca Ekstrem Tidak Ganggu Perjalanan Pengguna Tol Selama Nataru

Sejak pengamanan dan pemantauan dilakukan terdapat sekitar 30 kasus yang terjadi di sejumlah titik.

Sentil Jokowi, AHY Sebut Era SBY Utamakan Pembangunan Manusia
Indonesia
Sentil Jokowi, AHY Sebut Era SBY Utamakan Pembangunan Manusia

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai kurang memperhatikan pembangunan manusia.