Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR

Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI dengan Komisi XI DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) menjadi calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang digelar di Komisi XI DPR RI, hari ini.

Komisi XI DPR RI melalui rapat internal resmi menyetujui keponakan Presiden Prabowo Subianto itu sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung adalah Thomas Djiwandono,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhunn di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1).

Baca juga:

Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI dengan Komisi XI DPR

Alasan Komisi XI Pilih Thomas Djiwandono

Misbakhun menilai Thomas sebagai figur yang bisa diterima semua partai politik. Menurut dia, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dianggap relevan dengan kondisi saat ini.

“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi,” tandasnya, dikutip Antara.

Politikus Golkar itu menambahkan keputusan Komisi XI ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk mendapat persetujuan resmi.

Baca juga:

Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai

2 Kandidat Lain Tersingkir

Thomas menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan pada Senin (26/1), setelah sebelumnya Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro juga mengikuti proses serupa. Ketiganya diajukan Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden Prabowo Subianto pada 14 Januari 2026.

Hari ini, uji kelayakan telah diikuti Dicky Kartikoyono yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

Pada Jumat (23/1), Solikin M. Juhro sebagai kandidat pertama juga telah menuntaskan kelayakan. Solikin saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. (*)

#Bank Indonesia #Thomas Djiwandono #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Arus Keluar Dana Masih Akan Berlanjut
MSCI mengumumkan untuk membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) ke Standalone Market (pasar mandiri).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Arus Keluar Dana Masih Akan Berlanjut
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Bagikan