Walkot Cimahi Ditangkap KPK, PDIP Jabar Sebut Ajay tidak Makan Uang Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 29 November 2020
Walkot Cimahi Ditangkap KPK, PDIP Jabar Sebut Ajay tidak Makan Uang Rakyat
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Penangkapan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan perhatian dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

Ono mengatakan apa yang terjadi dengan Ajay bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah, khususnya dari PDI Perjuangan agar tidak melakukan hal serupa.

Baca Juga

KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Rp3,2 Miliar

"Terkait dengan permainan proyek itu ya harus didudukkan pada peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya di Bandung, Sabtu (28/11)

Selain menjabat sebagai Wali Kota Cimahi, eks Bendahara Umum FKPPI Jawa Barat itu juga menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.

Meskipun demikian, PDIP Jabar tetap menyerahkan proses hukum pada aparat yang berwenang dan tidak akan memberikan advokasi untuk Ajay Muhammad.

"Jadi PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi," kata Ono dikutip Antara.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono. (ANTARA/HO/Dok instagram)
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono. (ANTARA/HO/Dok instagram)

Ono menuturkan permasalahan hukum yang menjerat Ajay Muhammad itu tidak terkait APBD dan bukan berhubungan dengan proyek negara serta tidak terhubung dengan uang rakyat.

"Dan Pak Ajay tidak makan uang rakyat. Istilahnya kita tergelincir di jalan yang rata, tergelincir saya yakinkan mudah-mudahan tidak ada uang rakyat yang dimakan atau merugikan APBD," sambungnya

Ajay terlibat masalah hukum dalam hal pembangunan rumah sakit swasta di Kota Cimahi. Lebih lanjut, Ono mengatakan, kasus hukum yang membelit Ajay Muhammad tentunya ini menjadi duka bagi PDIP Jabar.

"Kalau pun itu memang suatu kesalahan memang harus diakui itu sebuah kesalahan ketidaktahuan Pak Ajay semoga ke depan tidak ada kejadian serupa," pungkasnya.

Ketika ditanyakan tentang sanksi seperti pemecatan, Ono menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut, karena pemecatannya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan. (*)

Baca Juga

Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Segini

#PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan