Waktu Pelaksanaan Ganjil-Genap di Bogor Dipersingkat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Februari 2021
Waktu Pelaksanaan Ganjil-Genap di Bogor Dipersingkat
Ganjil genap di Bogor. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor diperpanjang karena terbukti menjadi salah satu faktor yang menurunkan kasus positif COVID-19. Namun, waktu pelaksanaan diubah menjadi lebih singkat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, perubahan jam ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, adalah untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi yang juga harus mendapat perhatian.

"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif COVID-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," katanya, di Bogor, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Pengendara Moge Terobos Ganjil-Genap di Bogor Kena Sanksi dan Minta Maaf

Ia memaparkan, diubahnya jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB, maka pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari, masih tetap bisa beroperasi, sehingga tetap mendapat penghasilan yang memadai.

Pada pelaksanaan ganjil-genap pada pekan depan, Pos Sekat dan titik check point juga dievaluasi, apakah masih sama seperti pekan lalu atau dikurangi.

"Atau hanya Pos Sekat saja tanpa titik check point," katanya.

Pengendara moge terabas ganjil-genap di Bogor. (Foto: Antara)
Pengendara moge terabas ganjil-genap di Bogor. (Foto: Antara)

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memperpanjang kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada rapat Forkopimda Kota Bogor yang dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Selasa.

"Rapat tersebut juga dibahas dampak dari dua kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi yang relatif mengalami penurunan, sehingga disepakati jam operasional diubah, menjadi lebih singkat," ujar Bima dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Ganjil Genap Diberlakukan, Kendaraan Masuk Bogor Berkurang

#COVID-19 #Ganjil Genap #Kota Bogor
Bagikan
Bagikan