Wakil Ketua Sementara Minta PDIP dan Demokrat Segera Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Wakil Ketua Sementara Minta PDIP dan Demokrat Segera Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI
Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta Syarif dari Fraksi Gerindra (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif mengatakan pihaknya masih menunggu dua Partai Politik untuk menyodorkan kadernya menjadi pimpinan DPRD definitif.

Dua partai yang belum menyerahkan nama petinggi wakil Rakyat DKI itu yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Padahal tiga Parpol di DPRD DKI sudah menyerahkan nama, antara lain Partai Gerindra menunjuk M. Taufik, PAN; Zita Anjani, dan PKS; Adburahman Suhaimi.

Baca Juga:

Adik Kandung Almarhum Jefri Al Buchori Angkat Koper dari DPRD DKI

Diketahui nantinya ada lima nama yang menduduki kursi empuk petinggi Dewan Parlemen Kebon Sirih.

Syarif dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta (MP/Asropih)
Syarif dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta (MP/Asropih)

"Nah, sambil persiapan surat dari DPP PDI-P dan Demokrat tinggal dua lagi yang belum selesai. PAN, Gerindra, dan PKS itu sudah kirim ke pimpinan sementara," kata Syarif saat dikonfirmasi, Senin (9/9).

Partai Demokrat dengan perolehan 10 kursi di parlemen Kebon Sirih berhak mengirimkan kadernya sebagai wakil ketua. Sementara, PDIP yang menyabet 25 kursi bisa mendapatkan posisi ketua DPRD.

Hingga saat ini belum juga menyerahkan nama kadernya. Syarif pun meminta kepada PDI Perjuangan dan Partai Demokrat untuk secepatnya menyerahkan nama.

"Kita minta pengertiannya buat teman-teman PDIP dengan Demokrat hari ini," tutur dia.

Politokus Partai Gerindra itu menargetkan pada Senin, 16 September 2019 mendatang sudah menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD definitif. Sehingga, apabila PDIP dan Demokrat mengulur-ngulur, dikhawatirkan bakal memolorkan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

Terima Usulan Anies, DPRD DKI Sahkan Perubahan Nama Sejumlah SKPD

"Kalau terjadi pengunduran berpengaruh pada jadwal lagi. Kita enggak bisa memaksa dan menekan," cetusnya.

Setelah menetapkan pimpinan DPRD definitif, lanjut dia, ditargetkan tiga hari sesudah itu mengesahkan sebuah tata tertib (Tatib) DPRD DKI. Nantinya, pengesahan tatib itu disahkan bersama nama-nama kader yang duduk di komisi.

"Pimpinan definitif, dua atau tiga hari (setelahnya) ketok palu pengesahan tatib," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Eks Ketua DPRD DKI Setuju Anggota Dewan Dapat Tenaga Ahli

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan