Wakil Ketua KPK Sebut Para Pengeruk Keuntungan dari Bisnis PCR
MerahPutih.com - Laporan kasus dugaan korupsi terkait bisnis tes usap atau Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 telah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa pekan lalu, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) telah resmi melaporkan dugaan tersebut kepada lembaga antirasuah.
Prima menduga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir terlibat bisnis PCR. melalui perusahaan penyedia jasa tes COVID-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Lalu, bagaimana KPK menanggapinya?
Baca Juga:
Bantah Ambil Keuntungan Tes PCR dari GSI, Luhut Buka-bukaan Sumbangsihnya
Lembaga superbodi itu memastikan setiap laporan dugaan kasus korupsi yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan ditelaah dan ditindaklanjuti. Tanpa merujuk pihak terlapor, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui ada segelintir pihak yang malah mengeruk keuntungan dari bisnis PCR di tengah pandemi yang melanda Indonesia.
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu, yang pintar memanfaatkan situasi itu lah yang mendapatkan keuntungan," kata Alex, sapaan akrabnya, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11).
Baca Juga
Menurut Alex, berdasarkan hasil telah apabila hasil penelusuran menemukan indikasi adanya korupsi, maka laporan yang masuk itu bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Terkait laporan Prima, Alex menyatakan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan tersebut dapat ditelusuri. Penelusuran, kata Alex, juga bisa dilakukan dengan menggandeng BPK mau pun BPKP.
"Karena yang mengadakan antigen, PCR, itu kan ada di Kemenkes juga. kita lihat harganya di sana, kita lihat, kita cek," tutup salah satu bos lembaga antirasuah itu. (Pon)
Baca Juga:
Istana Klaim Penurunan Harga PCR Sesuai Aspirasi Masyarakat