Antasari Azhar Sebut Pimpinan KPK Cengeng seperti Anak Kecil

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 14 September 2019
Antasari Azhar Sebut Pimpinan KPK Cengeng seperti Anak Kecil
Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9). Foto: MP/Ismail

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengkritik keras tindakan mundurnya Saut Situmorang sebagai Wakil Ketua KPK. Mundurnya Saut sebagai tindakan cengeng seperti anak kecil.

Hal itu diungkapkan Antasari saat menghadiri acara Deklarasi Nasional Garda Indonesia di Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9).

Baca Juga

Mantan Menteri era Gus Dur Prediksi Pemberantasan Korupsi bakal Suram

"Saya menyesalkan langkah yang ditempuh komisioner KPK itu. Pejabat KPK sekarang cengeng seperti anak kecil mundur dari jabatan sebelum akhir masa jabatan berakhir Desember mendatang," ujar Antasari pada Merahputih.com.

Ia meneskan menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi sebelum masa jabatan berakhir justru bukan menyelesaikan persoalan. Tindakan tersebut sebagai sikap yang tidak dewasa.

Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9). Foto: MP/Ismail
Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9). Foto: MP/Ismail

"Saya sangat kecewa saat mendengar kabar mengenai sikap yang diambil wakil ketua KPK mundur. Tindakan itu justru menghambat kinerja KPK dalam memberantas korupsi," kata dia

Baca Juga

Demokrat Desak Jokowi tak Tutup Telinga Dengar Jeritan WP KPK

Ia mengungkapkan impinan KPK memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga nama baik KPK. Tanggung jawab tersebut merupakan konsekuensi dari keikutsertaan mereka dalam seleksi empat tahun lalu.

"Penyerahan mandat tersebut menurutnya akan membuat beban pikiran dan pekerjaan presiden menjadi bertambah. Saya tidak habis fikir Presiden sudah sibuk mengurusi negara masih harus mengurusi KPK," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaganya kepada Presiden Jokowi. Langkah ini diambil karena ia merasa lembaganya bakal dilemahkan lewat revisi UU KPK.

Baca Juga

Pakar Hukum Harapkan Banyak Kejutan dari Pimpinan Baru KPK

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

#Antasari Azhar #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan