Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Jalani Sidang Etik Secara Tertutup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Juli 2022
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Jalani Sidang Etik Secara Tertutup
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa. (Handout Humas KPK)

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik perdana untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (5/7).

Sidang dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina itu digelar di Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta.

Baca Juga:

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Selasa Besok

"Majelis etik akan sidang (hari ini)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Selasa, (5/7).

Albertina tidak memerinci lebih lanjut agenda sidang etik perdana itu. Sementara, anggota Dewas KPK lainnya, Syamsudin Haris menyebut sidang digelar tertutup.

"Sidang etik tertutup," ujar Albertina.

Lili dilaporkan karena diduga mendapat tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022.

Dia juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort, pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah.

Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (Pon)

Baca Juga:

Sidang Etik Lili Pintauli Digelar pada 5 Juli 2022

#Breaking #KPK #Kasus Korupsi #Sidang Etik KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan