Wakil Ketua KPK Harap Putusan Hakim di Kasus Novel Berkiblat pada Keadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 Juni 2020
Wakil Ketua KPK Harap Putusan Hakim di Kasus Novel Berkiblat pada Keadilan
Suasana sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan dalam kasus penyerangan air keras terdadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kita berharap saja, insyaallah putusan hakim nantinya berkiblat pada rasa keadilan itu," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Baca Juga:

Hari Ini 2 Penyiram Novel Baswedan Ajukan Pembelaan

Komisioner KPK berlatar belakang hakim ini meyakini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan memberikan putusan berdasarkan fakta-fakta yuridis dalam persidangan.

"Dan tentu saja dengan menyandingkannya dengan rasa keadilan masyarakat," ujar Nawawi.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan depan) saat hadir di persidangan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan depan) saat hadir di persidangan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz)

Menurut Nawawi, putusan hakim tak akan bergantung pada tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum.

"Yang saya pahami, tuntutan pidana jaksa penuntut umum atau requisitoir, bukanlah tahapan akhir suatu proses persidangan," imbuhnya.

Baca Juga:

Komisi Kejaksaan Belum Terima Laporan Terkait JPU Perkara Teror Novel Baswedan

Meski demikian, Nawawi tak mau berkomentar lebih jauh terkait tuntutan 1 tahun terdadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa penyerang air keras terhadap Novel Baswedan.

"Meskipun saat ini saya adalah bagian dari pimpinan KPK, lembaga di mana saya mengabdi bersama Bung Novel, namun etik hakim selama 30 tahunan telah membentuk saya untuk tidak mengomentari suatu proses peradilan yang sedang berjalan," tutup Nawawi. (Pon)

Baca Juga:

Eks Bos KPK Anggap Sindiran Bintang Emon Wakili Suara Publik di Kasus Novel

#Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan