Wakapolres Penembak Mati Adik Ipar Langgar Aturan Senjata Dinas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 06 April 2018
Wakapolres Penembak Mati Adik Ipar Langgar Aturan Senjata Dinas
Kompol Fahrizal (youtube)

Merahputih.com - Wakapolres Lombok Tengah, NTB Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya Jumingan di rumah ibunya di Gang Keluarga, Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Medan, Sumatera Utara rabu (4/4) malam dipastikan melakukan pelanggaran membawa senjata dinas.

Profesi Pengamanan (Propam) Polri memastikan Fahrizal saat kejadian sedang mengambil cuti. Apalagi, lokasi kejadian berada di luar area tugasnya di wilayah Lombok Tengah.

"Senjata api hanya dibawa untuk dinas, kecuali dia ditugaskan di suatu daerah penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang dilengkapi senjata. Tapi kalau cuti bawa senjata, nggak boleh," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol, Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal. (Instagram AKBP Kholilur Rochman)

Namun, Setyo belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Fahrizal dari institusi Polri. "Kita lihat dulu (apa sanksi yang akan diberikan). Tapi yang jelas dia melakukan kesalahan, akan segera diproses," tandas dia.

Sebelumnya, masyarakat Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dihebohkan dengan adanya insiden penembakan terhadap seorang warga sipil yang berinisial J.

Pelaku penembakan terhadap J tersebut yang tak lain, adalah seorang aparat penegak hukum (Polisi) yang saat ini, menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah, berpangkat Kompol bernama Fahrizal.

Insiden penembakan itu terjadi di rumah ibunda Fahrizal yang berada di daerah Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (4/4) malam.

Sementara itu, korban berinisial J, merupakan adik Ipar pelaku, yang tewas dengan tiga peluru yang bersarang di tubuhnya. Setelah dilakukan diinterogasi aparat petugas, Fahrizal mengaku tidak menyesal atas apa yang telah dilakukan terhadap adik aIparnya tersebut. (gms)

#Kompol Fahrizal #Polisi #Polri #Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan