Wajib Zakat PNS Muslim, FPI: Apa Pemerintah Sudah Gak Punya Uang Lagi?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Februari 2018
Wajib Zakat PNS Muslim, FPI: Apa Pemerintah Sudah Gak Punya Uang Lagi?
Jubir FPI Slamet Maarif. (MP/Fadhli)

MerahPutih.com - Polemik wajib zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih dalam perdebatan. Rencananya, Kemenag akan melakukan penarikan zakat bagi PNS muslim sebesar 2,5 persen/tahun dari penghasilan bulanan.

Menyikapi hal itu, Jubir FPI Slamet Maarif menegaskan jika wacana itu benar menjadi sebuah kebijakan, maka pemerintah harus bersikap adil.

Sebab, menurutnya zakat merupakan hak kaum muslim dan pengelolaannya juga untuk kemaslahatan umat.

"Pemerintah harus adil yang muslim dikenakan potongan 2,5 persen maka Kristen pun harus dipotong 10 persen sesuai dengan ajaran masing-masing," ujar Slamet saat dimintai keterangan, Kamis (8/2).

Jangan sampai potongan penghasilan hanya diberlakukan untuk yang muslim, tapi dipergunakan untuk khalayak umum.

"Dari Islam buat Islam dari Kristen ya buat Kristen lah, untuk zakat harus dikelola secara syariah," terang dia.

Hanya saja, lanjut Ketua Persaudaraan Alumni 212 ini mengaku secara pribadi tidak tahu teknis dan distribusi wajib zakat bagi PNS. "Silakan tanya MUI," ucapnya.

Justru, dia mempertanyakan apa perlunya pemerintah sampai ngotot ingin mengurusi zakat umat Islam.

"Pertanyaan saya apa pemerintah sudah gak punya uang lagi? Sampai ngurusin zakat?" pungkasnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pemerintah Pusat Bakal Tarik Zakat 2,5 Persen ASN, Ini Jawaban Sandi

#Zakat #PNS #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan