Wagub Riza Sebut Penggunaan Sirkuit Formula E Harus Sesuai Peruntukannya
MerahPutih.com - Sirkuit Formula E yang berlokasi di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, dapat dialihfungsikan untuk berbagai kegiatan.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, penggunaan Sirkuit Formula E harus sesuai peruntukannya, seperti Jakanaval pada 14 Agustus kemarin.
Baca Juga
Wagub Sebut Ada Aturan yang Berlaku Terkait Penebangan Pohon
"Ya Sirkuit Formula E itu kemarin memang dibuat permanen, tentu dapat dibuat kegiatan lainnya yang sesuai peruntukannya," ucap Riza di Jakarta, Jumat (19/8).
"Jadi misalnya Formula E ke depan bisa di situ, kegiatan seperti Jakarnaval bisa. Mungkin kalau ada lari juga bisa, kegiatan yang tidak mengganggu dan sesuai," sambungnya.
Baca Juga
Orang nomor dua di Jakarta ini menegaskan, Sirkuit Formula E tidak bisa dipakai untuk ajang balap motor karena dianggap berbahaya, kecuali sekedar lintasan lurusnya.
"Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan di sirkuit tersebut. Umpamanya, kegiatan balap motor tidak bisa di situ, itu berbahaya," papar dia.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun meminta, kepada Polda Metro Jaya untuk mengetahui fungsi dan kegunaan dari trek Formula E.
"Kecuali sekadar trek lurus, mungkin bisa dimungkinkan. Jadi, ada aturan yang harus dipahami," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
Wagub DKI Minta TransJakarta Evaluasi Kedai Kopi di Halte Harmoni