Wagub DKI Tunggu Keputusan Pusat Soal Level PPKM
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bakal mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat ihwal nasib kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan COVID-19.
Hari ini, Senin (20/9), dimungkinkan pemerintah pusat akan mengumumkan status Pemprov DKI dalam penanggulangan wabah virus corona.
"Prinsipnya kami akan melaksanakan dengan baik yah apa pun keputusan," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (20/9).
Baca Juga:
PPKM Diperpanjang, Bioskop Boleh Beroperasi Hingga Ganjil Genap di Tempat Wisata
Pada prinsipnya, ucap Riza, pihaknya akan melaksanakan apa yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat. Sejauh ini, DKI menjalankan semua yang diputus pempus dalam mengendalikan COVID-19.
"Ya nanti PPKM kami bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat," urai ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.
Orang nomor dua di DKI ini pun mengaku bersyukur kasus COVID-19 di ibu kota mengalami penurunan yang signifikan. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Kita tunggu saja keputusan dari pemerintah pusat, apakah tetap di level 3 atau turun di level 2," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Kabupaten Cirebon Masuk PPKM Level 4, lni Penyebabnya