Wagub DKI Sebut Sopir TransJakarta Berpotensi Jadi Tersangka
MerahPutih.com - Sopir bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan maut di Jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, berpotensi menjadi tersangka. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
"Untuk perlu diketahui hasil koordinasi antara Dishub dan Polda beberapa waktu lalu. Setelah kami tanya informasi dari Dishub kemarin memang ada potensi tersangka dari sopir itu sendiri," ucap Riza di Jakarta, Kamis (28/10).
Baca Juga
Kepala Operasi Hingga HRD TransJakarta Diperiksa Terkait Kasus Kecelakaan
Untuk mengetahui status tersebut, lanjut Riza, lebih baik menunggu informasi resmi dari Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu merupakan kewenangan polisi yang menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
"Namun demikian, supaya lebih jelas, lebih pasti, kita menunggu pengumuman dari Polda. Jadi, kewenangan Polda," tutur dia.
Sebelumnya, Riza Patria mengatakan, sopir bus Transjakarta yang meninggal dunia akibat tabrakan beruntun dua armada TJ di MT. Haryono Senin (25/10) lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal TransJakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ucap Riza.
Mengetahui informasi itu, polisi langsung membantah pernyataan Riza soal status tersangka sopir berinisial J dalam kasus kecelakaan TransJakarta. Sejauh, ini polisi masih dalam proses pengumpulan bukti dan petunjuk.
"Belum ada (penetapan tersangka)," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono. (Asp)
Baca Juga
Imbas Kecelakaan Beruntun, TransJakarta Diminta Sediakan Klinik di Tiap Depo