MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta dikabarkan akan melanjutkan Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mempersilakan 33 anggota dewan lainnya melanjutkan interpelasi terhadap Anies.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Bersikukuh Gelar Hak Interpelasi Terkait Formula E
"Prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan ya silahkan saja," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/4)
Meski begitu, lanjut Riza, dirinya lebih mengedepankan diskusi antara DPRD DKI dengan Pemprov DKI untuk membahas mengenai Formula E dibandingkan menanyakan Anies terkait ajang balap mobil listrik tersebut.
"Ya namun demikian kalau memungkinkan dapat didiskusikan, diskusikan ya. Kita pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik," ungkap Riza.
Pada prinsipnya, mantan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini berucap, Pemprov DKI menerima semua masukan dan kritikan dari siapapun demi kebaikan dan kemajuan Kota Jakarta.
"Semua apapun masukan, masalah, rekomendasi kita laksanakan secara baik. Jadi sejauh dapat didiskusikan kita dapat dimusyawarahkan," ungkapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kembali meyakinkan bahwa hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkannya pasca hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang telah menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta karena menggelar rapat paripurna.
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ujar Prasetyo saat dikonformasi, Kamis (7/4). (Asp)
Baca Juga
PSI Sebut Penjualan Tiket Formula E Tak Dapat Ganti APBD, Apalagi Untung