Wagub DKI: Peningkatan Kasus COVID-19 Karena Warga Sudah Jenuh dan Capek
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari atau dua pekan yang dimulai dari 17 Juli hingga 30 Juli 2020.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, perpanjangan PSBB transisi ini diambil agar dapat mengendalikan kasus corona di ibu kota yang beberapa hari terakhir ini melonjak dengan cara melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan.
Baca Juga:
"Kita tahu bahwa dalam beberapa hari terakhir memang terjadi peningkatan (kasus corona)," kata Riza Patria di Jakarta, Jumat (17/7).
Politikus Gerindra ini menyampaikan penyebab kasus COVID-19 di Jakarta meningkat tajam karena masyarakat sudah mulai jenuh dengan kehadiran corona hingga mereka mengabaikan imbauan pemerintah dengan keluar rumah atau bahkan melanggar protokol kesehatan.
"Disebabkan oleh, satu memang masyarakat kita sudah jenuh, capek, kemudian juga euforia sehingga ingin keluar," tuturnya.
Bahkan warga DKI tidak disiplin dalam melakukan aktivitas sehari-hari seperti melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
"Memang sebagian masyarakat kita belum sepenuhnya disiplin, patuh, dan taat," ungkapnya.
Untuk itu, seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan, ketaatan dan kepatuhan untuk melaksanakan protokol COVID-19.
"Memang ini juga disebabkan karena kita di Jakarta meningkatkan testing. Konsekuensi testing yang kami lakukan memang ditemukan adanya penyebaran di beberapa tempat," jelasnya.
Baca Juga:
"Kami membuka data secara terbuka, secara transparan, dan terus melakukan identifikasi, testing, tracing, tujuannya adalah dalam rangka mempercepat identifikasi penyebaran COVID sehingga kita bisa melakukan penanganan, penanggulangan dan pencegahan," sambungnya. (Asp)