MerahPutih.com - Masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Nantinya, pemerintah bakal menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur yang bertugas hingga Pemilu 2024.
Terkait sosok pengganti Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya tak mau mencampuri urusan pemilihan Pj Gubernur. Sebab, hal itu menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga
PKS Kritisi Pelantikan 5 Penjabat Gubernur oleh Mendagri Rawan Digugat
"Soal Pj Gubernur, kami enggak mau mencampuri ke wilayah itu. Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat," tegas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5).
Namun Riza menekankan, sosok Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan nantinya harus memiliki kemampuan memimpin Jakarta.
"Kriteria dan syaratnya kita ketahui bersama secara umum. Yang penting, nanti siapapun yang ditugaskan kita dukung bersama, pasti yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik," ungkap Riza.
Baca Juga
KSP Minta Penjabat Gubernur Sukseskan Pemilu dan Program Jokowi
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan tengah disaring. Nantinya, nama itu akan diajukan ke Presiden Jokowi pada September.
Sementara untuk pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan pada Oktober. "Untuk tiga nama diajukan ke Pak Presiden. Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya, lah, September kita nanti akan sudah dapat nama, kita ajukan ke Bapak Presiden," ujar Tito. (Asp)
Baca Juga
Intip Harta Kekayaan 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri