Wagub DKI: Pemecatan Yoory Pinontoan Tunggu Hasil Penyelidikan KPK
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tak mau terburu-buru memecat Yoory C Pinontoan dari jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ). Yoory hanya dinonaktifkan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PSJ.
"Ini kan dinonaktifkan, kita menunggu dulu hasil daripada KPK (untuk pemecatan)," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).
Baca Juga
Anies Nonaktikan Dirut PD Sarana Jaya setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Lantas, kata Riza, pihaknya menunggu hasil proses hukum di KPK atas perkara dugaan korupsi mark up pembelian lahan program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kita hormati proses yang ada. kami tidak ingin mendahului, kita hormati, kita tunggu hasil dari pihak KPK,"
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini memastikan, jika program rumah DP 0 Rupiah andalan Anies Baswedan ini tetap berlanjut meski Dirut tersandung kasus korupsi.
"Program yang ada di BUMD terlebih yang ada di Sarana Jaya tidak akan terganggu dan ada Masalah," papar dia.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menonaktifkan Yoory C Pinontoan sebagai Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ).
Pencopotan itu dilakukan setelah penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3) lalu.
Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," papar Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi di Jakarta, Senin (8/3) kemarin. (Asp)
Baca Juga
Dirut PD Sarana Jaya Tersandung Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Program Andalan Anies