Wagub DKI Pastikan Anggaran Normalisasi Sungai Masih Ada

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 12 November 2021
Wagub DKI Pastikan Anggaran Normalisasi Sungai Masih Ada
Foto aerial banjir yang merendam kawasan Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program normalisasi sungai tidak dihapus dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022.

Hal ini membantah pernyataan Fraksi PSI DPRD DKI yang menyatakan bahwa anggaran normalisasi sempat dihapus pada APBD tahun 2019.

"Bahkan, ini anggarannya tetap ada, mulai dari 2018, 2019, 2020, 2021, di Dinas Sumber Daya Air itu termasuk dinas dengan anggaran yang tinggi," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (12/11).

Baca Juga:

Normalisasi Pariwisata di Bandung Ditargetkan Tahun 2022

Saat ini, proses pembebasan lahan di pemukiman bantaran sungai untuk normalisasi sedang berproses. Dengan rincian, 19 bidang di Kali Ciliwung, 151 bidang di Kali Rajawati, 18 bidang di Kali Pesanggrahan, 68 bidang di Kali Sunter, dan 20 bidang di Kelurahan Pondok Bambu.

Kemudian, ada juga pembebasan lahan tiga bidang di Cipinang Muara, 10 bidang di Jalan Genceng, satu bidang di Kali Kramat, dan tiga bidang lainnya yang sedang dalam proses musyawarah.

Ditargetkan proses pembebasan lahan dapat rampung pada bulan Desember. Oleh karena itu, pihaknya terus berkomitmen dalam pengendalian banjir di ibu kota, meski ada sebagian alokasi anggaran dikurangi saat pandemi dan diteruskan di tahun berikutnya.

Baca Juga:

PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.

Padahal, di akhir 2019, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sudah siap membayar pembebasan lahan untuk 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung sebesar Rp160 miliar.

Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi yang akan dibebaskan tersebut. Pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.

Baca Juga:

Pemprov DKI Garap Pembebasan Lahan Program Normalisasi Ciliwung

Tapi di tahun yang sama, Pemprov DKI malah mengajukan utang kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E sebesar Rp 180 miliar.

"Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ucap Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Asp)

#Normalisasi Sungai Ciliwung #Normalisasi Kali Pesanggrahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan