Wagub DKI Larang Uang Bansos Digunakan Beli Miras

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Januari 2021
Wagub DKI Larang Uang Bansos Digunakan Beli Miras
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI sepakat telah merubah bantuan sosial (Bansos) berupa sembako menjadi bantuan tunai sebesar Rp300 bagai warga terdampak COVID-19 per bulan per Kartu Keluarga (KK).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pemerintah merombak skema Bansos uang tunai agar dapat menggerakan petumbuhan ekonomi dan menumbuhkan daya beli masyarakat.

Baca Juga

KPK Telisik Penunjukan Tigapilar Agro Utama sebagai Vendor Bansos COVID-19

"Tidak lagi sembako agar bisa menggerakkan perekonomian di semua lini. Sehingga masyarakat dengan uang uang ada dapatnya utuh 300 ribu," jelas Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).

Riza mengingatkan kepada penerima Bansos COVID-19 ini agar duitnya dapat dibelikan kebutuhan pangan untuk kehidupan sehari-hari, jangan dipakai untuk dijelas peruntukannya seperti membeli minuman keras (Miras).

"Masyarakat bisa membelanjakan keperluan masing masing yang penting tidak boleh rokok, miras yang tidak perlu," tegasnya.

Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII untuk kelengkapan administrasi pada proses penyaluran BST di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc.
Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII untuk kelengkapan administrasi pada proses penyaluran BST di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc.

Kemudian, Riza meminta pada penerima untuk membelanjakan duit Bansos itu di warung-warung sekitar rumah. Hal ini bisa membangkitkan nilai ekonomi di kawasan tersebut.

"Sehingga uang Itu bergerak di sekitar rumah. Dengan demikian bisa menghidupkan perekonomian di seluruh wilayah kota Jakarta dan akan berdampak positif bagi pergerakan ekonomi ke depan," sambungnya.

Seperti diketahui juga, Presiden Jokowi mengingatkan kepada penerima agar duit Bansos COVID-19 pemerintah digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pangan. Jangan disalah gunakan untuk dibelanjakan membeli rokok.

"Kalau yang untuk sembako beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," ucap Jokowi melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden saat Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin (4/1) kemarin. (Asp)

Baca Juga

Validasi Bansos Tunai Harus Sampai Tingkat RT

#Wagub DKI Jakarta #Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan