MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta berencana memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dalam menghadapi penyelenggaraan rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, aturan WFH yang dicanangkan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono menyambut KTT ASEAN tidak tepat.
Menurut Trubus, kebijakan WFH saat KTT ASEAN itu banyak merugikan perusahaan swasta. Imbasnya, produktivitas mereka bakal terganggu dengan wacana Pj Heru tersebut.
Baca Juga:
KTT ASEAN Labuan Bajo Dinilai Berikan Citra Positif Pariwisata Indonesia
"Gak efektif (WFH saat KTT ASEAN), karena mereka tetap bekerja, masalahnya kan kalau swasta ini kaitannya masalahnya dengan produktivitas. Misalnya barang yang sudah mau diekspor, atau produk-produk jasa yang sudah disepakati kan gak mungkin ditunda atau mundur," ucap Trubus saat dikonfirmasi, Jumat (26/5).
Trubus berpendapat, harus ada solusi lain, supaya tidak ada yang dirugikan dari aturan Pemprov DKI.
"Harus ada kompensasinya itu untuk pelaku usahanya gitu. Kalau gak, ya pelaku usaha pada teriak gitu walaupun sehari ya rugi," urainya.
Menurut dia, untuk memecahkan masalah kemacetan tidak serta merta dengan WFH. Untuk macet tinggal koordinasi dengan aparat kepolisian, sehingga lalu lintas dapat diatur sebaik mungkin.
"Kita nih banyak libur, kasian swastanya kan. Itu kaitannya gak ada dengan KTT ASEAN, bahwa itu ada macet ya sebenarnya tinggal kesiapan para patwal kepolisian," paparnya.
Baca Juga:
Manusia Silver dan Badut Bakal Ditertibkan Saat Pertemuan KTT ASEAN Jakarta
Lebih lanjut, kata Trubus, pemilihan hotel untuk penginapan para delegasi harus juga dekat dengan venue acara. Jarak hotel dan lokasi kegiatan acara jangan terlalu jauh.
"Misal kegiatan di Sekretariat ASEAN ya berarti penginapan di sekitar itu. Di sekitar Blok M. Di Sudirman-Thamrin itu. Kemudian kalau dia nginap di Jakut, di Ancol, ya kejauhan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi Imbau Mal Tampilkan Logo HUT Jakarta dan KTT ASEAN