Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD Usul dari Wantimpres
MerahPutih.com - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menemui pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Senin (10/10). Salah satu hal yang dibahas adalah terkait Pilkada kembali ke DPRD.
"(Usul dari) Wantimpres. Mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara ya. Masalah PPHN, masalah kemudian Pilkada kemudian masalah yang lain, banyak, salah satunya Pilkada langsung," kata Wakil Ketua MPR Yandri Susanto di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Baca Juga
Yandri mengungkapkan dalam pertemuan dengan pimpinan MPR, Wantimpres membeberkan banyak persoalan di Pilkada yang harus diatasi. Dalam kesempatan itu, Wantimpres berharap Pilkada menghasilkan kepala daerah terbaik.
"Apa solusi yang harus kita kedepankan. Kalau kembali ke DPRD gimana mekanismenya. Saya kira intinya harapan diskusi itu terpilihnya kepala daerah yang bagus jadi itu sebenarnya," ujarnya.
Baca Juga
Dapat Undangan Puan Sekolah Partai di Jakarta, Gibran: Persiapan Pilkada 2024
Menurut Yandri wacana perubahan sistem Pilkada tak akan dibahas bersamaan dengan Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD). Sampai saat ini amandemen hanya difokuskan untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
"Belum sampai ke sana terlalu jauh itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan terkait perubahan sistem Pilkada baik Wantimpres maupun MPR belum mengambil kesimpulan.
"Mereka juga belum kesimpulan. Ini perlu dikaji. Wantimpres juga belum kesimpulan. Ini baru kemarin kita dapat diskusi dari Wantimpres, kita terima Wantimpres ternyata kan mereka mengkaji itu baru kita respons," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Badan Pengkajian MPR Lakukan Kajian Ubah Pilkada oleh Rakyat