MerahPutih.com - Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo dinilai membuat gaduh suasana.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut, isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode diembuskan oleh sejumlah pihak yang ingin menjerumuskan presiden.
"Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (16/3).
Baca Juga:
Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Minta Tak Ada Kegaduhan
Isu tersebut kembali digulirkan baru-baru ini lantaran ada pihak yang bermaksud mengganggu stabilitas politik.
Pihak tersebut juga ingin mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi COVID-19, pemulihan ekonomi, dan kerja-kerja pembangunan lainnya.
Pasalnya, kata Jaleswari, jauh-jauh hari Jokowi telah menyampaikan bahwa dirinya menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut dia, Jokowi tidak memiliki hasrat sama sekali untuk masa jabatan presiden tiga periode.
Komitmen tersebut telah ditegaskan oleh presiden jauh-jauh hari.

Pada dua Desember 2019, presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan tiga periode merupakan isu yang dihembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden dan menjerumuskan presiden.
Dia juga menyebut, presiden berkomitmen merawat warisan reformasi. Dia pun meminta agar wacana presiden tiga periode dihentikan.
Jaleswari meminta masyarakat menghentikan menghembuskan wacana bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan tiga periode.
"Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi,” pungkasnya.
Sebelumnya, pendiri Partai Ummat Amien Rais menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden.
Baca Juga:
Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Rusak Demokrasi dan Irasional
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien, dikutip Senin (15/3).
Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah sidang istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. (Knu)
Baca Juga:
Amien Rais Disarankan Langsung Temui Jokowi, Biar Enggak Dikira 'Ayam Sayur'