Wacana Penundaan Pemilu Jadi Skenario Perpanjang Masa Jabatan Presiden Pemilu serentak 2024. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Isu soal penundaan Pemilu 2024 kembali bergulir. Wacana ini muncul setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar waktu pemilihan lima tahunan itu dikaji kembali.

Pengamat politik Ujang Komarudin, isu penundaan Pemilu 2024 skenario untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca Juga:

Perppu Pemilu Belum Terbit, Munculkan Spekulasi Publik

Direktur Eksekutif Indonesia Political Riview (IPR) itu menyesalkan pernyataan Bamsoet tersebut sebagai Ketua MPR RI yang tahu tentang konstitusi.

"Ini patut disesalkan, orang yang melontarkan pernyataan ini, yang tau tentang konstitusi negara dan aturannya," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/12).

Ujang menegaskan, rakyat patut melakukan perlawanan jika konstitusi ini terus digemborkan karena jelas-jelas melawan konstitusi dan hukum demokrasi bangsa Indonesia.

"Negara agar tidak dipermainkan sama elite politik yang hanya ingin berkuasa," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Pengamat politik Emrus Sihombing. Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tak relevan dengan situasi saat ini.

Pernyataan tersebut, kata ia, tidak sejalan dengan demokrasi konstitusional yang telah mengatur masa jabatan presiden, yakni maksimal dua periode saja.

Ia mengimbau agar peraturan tersebut agar ditaati sehingga menghindari politik dinasti.

"Sudah diatur konstitusi kita, yaitu per lima tahun dan maksimal dua periode. Kita harus taati itu supaya ada peluang bagi pihak lain untuk memimpin bangsa ini," kata Emrus.

Bamsoet pun beberapa waktu langsung mengklarifikasi ucapannya itu. Pernyataannya soal Pemilu serentak 2024 perlu diperhitungkan kembali hanya ajakan untuk berpikir.

Bamsoet menepis anggapan Pemilu untuk ditunda. Penundaan itu bisa terlaksana, jika ada faktor mendesak seperti bencana alam atau perang.

Pernyataan Pemilu serentak untuk dihitung kembali, sebagai bentuk diskusi terbuka dengan publik dan ditegaskan MPR tidak ada keputusan untuk mengambil jalan amandemen. Namun mempersilakan pihak yang kontra untuk menyampaikan argumentasi dengan landasan. (Knu)

Baca Juga:

Politikus Demokrat Curigai Ada Elemen Yang Ngotot Tunda Pemilu

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Tunggu Belasan Ribu Pegawai Kemenkeu Laporkan LHKPN sampai Akhir Maret
Indonesia
KPK Tunggu Belasan Ribu Pegawai Kemenkeu Laporkan LHKPN sampai Akhir Maret

13.885 orang jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 ke KPK.

Pemerintah Musnahkan Kembali Pakaian dan Sepatu Bekas Senilai Rp 17,35 Miliar
Indonesia
Pemerintah Musnahkan Kembali Pakaian dan Sepatu Bekas Senilai Rp 17,35 Miliar

Pemerintah kembali memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 5.853 koli dengan berat 112,85 ton diperkirakan nilai barang Rp 17,35 miliar di Batam pada Senin (3/4) kemarin.

AHY Singgung Jokowi Hanya Gunting Pita, Sebut Seluruh Infrastruktur Sudah Dibangun Zaman SBY
Indonesia
AHY Singgung Jokowi Hanya Gunting Pita, Sebut Seluruh Infrastruktur Sudah Dibangun Zaman SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang seolah telah banyak membangun infrastruktur, padahal hanya sekedar seremoni gunting pita.

Airlangga Pamer Tiket Premium Pilpres 2024 ke Jokowi
Indonesia
Airlangga Pamer Tiket Premium Pilpres 2024 ke Jokowi

KIB sudah mempunyai tiket premium untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.

BPOM Rilis Daftar Baru 65 Obat Sirop Aman dari EG dan DEG
Indonesia
BPOM Rilis Daftar Baru 65 Obat Sirop Aman dari EG dan DEG

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada hari ini mengumumkan tambahan 65 obat sirop yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan pelarut yang dikaitkan dengan pemicu gagal ginjal akut pada anak seperti dietilen glikol (DE) dan etilen glikol (EG).

Murid SD di AS Tembak Seorang Guru
Dunia
Murid SD di AS Tembak Seorang Guru

Seorang murid berusia 6 tahun ditahan polisi setelah menembak dan melukai seorang guru di Sekolah Dasar Richneck.

Hakim Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara
Indonesia
Hakim Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dengan hukuman tujuh tahun penjara

Ini Daerah Tersulit Distribusi BBM Satu Harga di Kalimantan
Indonesia
Ini Daerah Tersulit Distribusi BBM Satu Harga di Kalimantan

Guna mencapai daerah tersulit, produk BBM harus dihantarkan melalui tiga moda atau jenis transportasi sekaligus yakni darat, laut dan udara.

Jokowi Bentuk Gugus Tugas untuk Tindak Lanjuti Kesepakatan di KTT G20
Indonesia
Jokowi Bentuk Gugus Tugas untuk Tindak Lanjuti Kesepakatan di KTT G20

Gugus tugas guna menindaklanjuti kesepakatan multilateral dan bilateral yang terbentuk selama rangkaian KTT.

Pelabuhan Kali Adem Muara Angke Mulai Terapkan Layanan Transaksi Non-Tunai
Indonesia
Pelabuhan Kali Adem Muara Angke Mulai Terapkan Layanan Transaksi Non-Tunai

Pemerintah DKI Jakarta meresmikan revitalisasi Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Senin (3/10).