Wacana Kepala BNPT dan BNN Setara Kapolri, Mabes Langsung Angkat Suara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Juni 2023
Wacana Kepala BNPT dan BNN Setara Kapolri, Mabes Langsung Angkat Suara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (7/6/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Muncul wacana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dijabat jenderal bintang empat. Usul ini disuarakan oleh Komisi III DPR.

Mabes Polri menyatakan, siapa saja memiliki hak dan dipersilakan untuk memberikan masukan atau usulan pendapat kepada Polri terkait pangkat dalam jabatan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi usulan anggota DPR perihal pangkat bintang empat di institusi yang selama ini dijabat perwira tinggi Polri itu.

Baca Juga:

Dugaan Setoran Bawahan ke Atasan, Mabes Polri Dalami Unsur Dugaan Pidana

“Orang boleh memberikan masukan. Siapa pun memberikan masukan kepada Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (9/6).

Ramadhan menyampaikan usulan ataupun masukan tersebut akan disampaikan kepada yang berwenang.

Namun apakah akan dituangkan dalam rapat atau pembahasan, ia tidak bisa memastikan.

“Masukan pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.

Baca Juga:

Beri Waktu Sepekan, Kapolri Minta Seluruh Polda Berantas Perdagangan Orang

Sekadar informasi, anggota Komisi III DPR RI Johan Budi sebelumnya mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN memiliki pangkat bintang empat atau Jenderal.

“Saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT, kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat,” ucap Johan dalam rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Johan menyebutkan alasan Kepala BNPT atau BNN bintang empat agar bersifat independen ataupun setara menteri. Sementara jika masih bintang tiga dinilainya masih di bawah Kapolri

“Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri. Sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin badan,” tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Polri Tegaskan Tidak Ada Aturan Bawahan Harus Setoran Uang ke Atasan

#Kapolri #Bnn #BNPT
Bagikan
Bagikan