MerahPutih.Com - Wabah virus corona atau covid-19 yang sudah masuk Indonesia membuat sebagian warga khawatir. Dampak virus corona tersebut, warga mulai berburu empon-empon di pasar tradisional Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah.
Empon-empon sendiri dipercaya sebagai obat alternatif menguatkan daya tahan tubuh agar terhindar tertular virus corona. Tidak hanya empon-empon, warga juga bayak memburu minuman tradisional jahe Instan sachet bernahan empon-empon.
Baca Juga:
Bertambah Dua, Kini Jumlah Penderita Corona di Indonesia Jadi Empat
Seorang penjual empon-empon di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sriyanti (52) mengatakan merebaknya kasus corona banyak warga Solo yang berburu empon-empon. Akibat banyak warga berburu empon harganya pun ikut melambung.

"Empon-empon yang paling banyak diburu warga diantaranya jahe, kunir, temulawak, kayu manis, sere, kunyit, dan lainnya. Empon-empon jenis jahe paling mahal hargaya dan stoknya langka. Saya jual jahe Rp 60.000 /kg dari sebelumnya hanya Rp 30.000," ujar Sriyanti di Solo, Jumat (6/3).
Sriyanti mengungkapkan mahalnya harga empon-empon membuat, warga beralih memburu minuman tradisional instan sachet dengan harga lebih murah. Minuman tradisional bahan bakunya terdirindari jahe, kunyit, temulawak, gula batu, dan kayu manis.
"Saya jual minuman tradisional instan sachet Rp 30.000 per bungkus berisikan 10 sachet. Minuman tradisional yang dijual tersebut saya beri nama jamu anti corona," kata dia.

Pedagang lainnya Lina (49) mengatakan minuman tradisional instan sachet akhir-akhir ini mulai diburu warga. Harganya Rp 30.000-35.000 /bungkus isi 10 sachet. Ian mengaku setiap hari meracik sendiri minuman tradisional instan itu.
Baca Juga:
Kabareskrim Koordinasi dengan Bea Cukai untuk Tahan Semua Masker Ekspor
"Saya setiap hari bikin 25 bungkus selalu habis. Warga juga banyak memesan untuk dijual lagi," pungkasnya.(*)
Baca ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Penanganan Wabah Corona, Presiden Jokowi Pakai Inpres Nomor 4 Tahun 2019