Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri di Bandung Dinilai Bentuk Ketegasan Hakim Terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati. Dengan demikian, Herry tetap dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya tersebut.

Kementerian Agama menghargai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan, yang dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga:

Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati

"Hukuman untuk Herry Wirawan semoga menjadi pelajaran berharga sehingga kejadian yang sejenis tidak terulang," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Waryono menilai hukuman yang telah dijatuhkan sampai pada tingkat kasasi di MA sebagai sebuah ketegasan hakim dan keteguhan penegak hukum. Pasalnya, vonis hukumannya sampai hukuman mati.

"Ini bentuk ketegasan hakim. Ini juga mengingatkan kepada setiap kita agar tidak berbuat seperti itu. Semoga penegakan hukum atas pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk tindak asusila di lembaga pendidikan, ini bisa memberikan efek jera," katanya.

Waryono menyebutkan, kasus Herry Wirawan terjadi sebelum terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Saat ini Kemenag sudah mempunyai regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

"SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi. Kami berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan," kata dia.

Menurut dia, PMA 73/2022 ini akan terus disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Satuan pendidikan itu mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, serta meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan.

"Ini akan kami sosialisasikan agar lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada stakeholder bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Vonis Mati Herry Wirawan Tonggak Sejarah Kasus Kekerasan Seksual

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara
Indonesia
Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov DKI mulai menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Khusus Jakarta menjelang perpindangan ibu kota ke Panajam Paser, Kalimantan Timur.

Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Indonesia
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).

76.518 Kendaraan Melintas Tol Fungsional Jogja-Solo selama Lebaran
Indonesia
76.518 Kendaraan Melintas Tol Fungsional Jogja-Solo selama Lebaran

"Tol fungsional Jogja-Solo telah resmi kita tutup pada Senin kemarin pukul 17.00 WIB. jumlah kendaraan yang melintas ruas tol fungsional Jogja-Solo tersebut sebanyak 76.518 kendaraan," ujar Kasatlantas Polres Boyolali AKP, M Herdi Pratama, Rabu (3/5).

DPRD DKI Minta Dinas Perumahan Segera Revitalisasi Rusun Marunda
Indonesia
DPRD DKI Minta Dinas Perumahan Segera Revitalisasi Rusun Marunda

DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan DKI untuk merevitalisasi Rusun Marunda. Sebab, Rusun Marunda sudah sejak tahun 2006 atau era Gubernur Sutiyoso atau Bang Yos.

Jelang Lebaran, Jasa Marga Rekonstruksi Tiga Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Indonesia
Jelang Lebaran, Jasa Marga Rekonstruksi Tiga Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan pekerjaan rekonstruksi rigid di tiga titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus pemenuhan standar pelayanan minimal Badan Usaha Jalan Tol.

Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter
Indonesia
Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter

"Saya sudah komunikasi, ada surat beberapa, yang minta untuk kaji," ujar Heru Budi di Jakarta, Kamis (10/8).

361 Kilometer Tol Trans Sumatera Masih Dalam Tahap Konstruksi
Indonesia
361 Kilometer Tol Trans Sumatera Masih Dalam Tahap Konstruksi

Kehadiran jalan tol diklaim akan mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru khususnya kawasan yang dilintasi jalan tol.

KBRI Moskow Minta WNI Batasi Perjalanan di Tengah Pemberontakan Wagner
Indonesia
KBRI Moskow Minta WNI Batasi Perjalanan di Tengah Pemberontakan Wagner

Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Peringati Hari Guru Nasional, Jokowi: Tantangan Kian Berat
Indonesia
Peringati Hari Guru Nasional, Jokowi: Tantangan Kian Berat

"Kian ke depan, tantangan kian berat. Hanya dengan pendidikan yang baik, anak-anak kita akan siap memasuki masa depan dengan kompetisi yang sengit,” tulis Jokowi di akun Twitternya, @jokowi.

Tiba di Markas Demokrat, Anies Disambut AHY dan Ibas
Indonesia
Tiba di Markas Demokrat, Anies Disambut AHY dan Ibas

Sesampainya di markas Demokrat, Anies langsung disambut oleh Ketua Umum (Ketum), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).